Penanganan Dugaan Tilep Gaji di Pandiyangan Sampang Berkutat Pada Keterangan Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkutat pada keterangan sejumlah saksi, walaupun terlapor Supandi sudah diperiksa oleh Polres setempat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kabag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus tersebut berjalan terus dengan melakukan klarifikasi kepada saksi sesuai peraturan pemerintah untuk pembuktian.

“Besok ada agenda klasifikasi lagi kepada saksi RT sesuai dengan keterangan terlapor Supandi yang diperiksa pada tanggal 10 Februari 2022 itu,” singkat Sunarno, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

Sementara pihak pelapor Sekjen L-KUHAP sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Evand B Arista berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat tau.

“Dugaan kasus penggelapan gaji perangkat yang dilakukan terlapor ini murni perbuatan melawan hukum. Karena, besaran gaji perangkat itu jelas di atas Rp 2.000.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  5400 Pelajar di Sampang Disuntik Vaksin Covid-19

Evand menambahkan, setelah pemanggilan terlapor Supandi kasus ini harusnya sudah ada titik terang.

“Jika penanganan kasus ini berjalan ditempat, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB