Penanganan Dugaan Tilep Gaji di Pandiyangan Sampang Berkutat Pada Keterangan Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkutat pada keterangan sejumlah saksi, walaupun terlapor Supandi sudah diperiksa oleh Polres setempat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kabag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus tersebut berjalan terus dengan melakukan klarifikasi kepada saksi sesuai peraturan pemerintah untuk pembuktian.

“Besok ada agenda klasifikasi lagi kepada saksi RT sesuai dengan keterangan terlapor Supandi yang diperiksa pada tanggal 10 Februari 2022 itu,” singkat Sunarno, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara pihak pelapor Sekjen L-KUHAP sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Evand B Arista berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat tau.

“Dugaan kasus penggelapan gaji perangkat yang dilakukan terlapor ini murni perbuatan melawan hukum. Karena, besaran gaji perangkat itu jelas di atas Rp 2.000.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

Evand menambahkan, setelah pemanggilan terlapor Supandi kasus ini harusnya sudah ada titik terang.

“Jika penanganan kasus ini berjalan ditempat, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB