Penanganan Dugaan Tilep Gaji di Pandiyangan Sampang Berkutat Pada Keterangan Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkutat pada keterangan sejumlah saksi, walaupun terlapor Supandi sudah diperiksa oleh Polres setempat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kabag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus tersebut berjalan terus dengan melakukan klarifikasi kepada saksi sesuai peraturan pemerintah untuk pembuktian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok ada agenda klasifikasi lagi kepada saksi RT sesuai dengan keterangan terlapor Supandi yang diperiksa pada tanggal 10 Februari 2022 itu,” singkat Sunarno, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sumenep

Sementara pihak pelapor Sekjen L-KUHAP sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Evand B Arista berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat tau.

“Dugaan kasus penggelapan gaji perangkat yang dilakukan terlapor ini murni perbuatan melawan hukum. Karena, besaran gaji perangkat itu jelas di atas Rp 2.000.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawaslu Sebut PSU Pilkada Sampang Bukan Kesalahan Penyelenggara

Evand menambahkan, setelah pemanggilan terlapor Supandi kasus ini harusnya sudah ada titik terang.

“Jika penanganan kasus ini berjalan ditempat, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB