Penanganan Dugaan Tilep Gaji di Pandiyangan Sampang Berkutat Pada Keterangan Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mapolres Sampang.

Caption: Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Penanganan kasus dugaan penggelapan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berkutat pada keterangan sejumlah saksi, walaupun terlapor Supandi sudah diperiksa oleh Polres setempat, Kamis (10/02/2022) lalu.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kabag Humas Polres setempat Iptu Sunarno mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus tersebut berjalan terus dengan melakukan klarifikasi kepada saksi sesuai peraturan pemerintah untuk pembuktian.

“Besok ada agenda klasifikasi lagi kepada saksi RT sesuai dengan keterangan terlapor Supandi yang diperiksa pada tanggal 10 Februari 2022 itu,” singkat Sunarno, Senin (21/02/2022).

Baca Juga :  Sembilan Pelaku Narkoba di Sidoarjo Diduga Dilepas

Sementara pihak pelapor Sekjen L-KUHAP sekaligus Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPD Partai Nasdem Kabupaten Sampang, Evand B Arista berharap penanganan dugaan kasus tersebut dilakukan secara profesional dan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat tau.

“Dugaan kasus penggelapan gaji perangkat yang dilakukan terlapor ini murni perbuatan melawan hukum. Karena, besaran gaji perangkat itu jelas di atas Rp 2.000.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

Evand menambahkan, setelah pemanggilan terlapor Supandi kasus ini harusnya sudah ada titik terang.

“Jika penanganan kasus ini berjalan ditempat, kami tidak segan mencabut semua berkas laporan yang ada di Polres Sampang untuk dilanjutkan ke Mapolda Jawa Timur,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB