Ombudsman RI Temukan Minimnya Minyak Goreng HET di Pasar dan Ritel Tradisional

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Ombudsman RI (Yeka Hendra Fatika).

Caption: anggota Ombudsman RI (Yeka Hendra Fatika).

Jakarta || Rega Media News

Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia (RI), menemukan tingkat kepatuhan relatif rendah terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, di sejumlah pasar tradisional dan ritel tradisional.

Dari data Ombudsman RI, hanya 12,82 % pasar tradisional dan 10,19 % ritel tradisional yang memperdagangkan minyak goreng sesuai HET. Data ini, diperoleh berdasarkan pemantauan Ombudsman RI, dari 311 sampel lokasi yang tersebar di 34 Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini berbanding jauh dengan tingkat kepatuhan di pasar modern, yang mencapai 69,85% dan ritel modern sebesar 57,14%.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, kepada awak media memaparkan, berdasarkan hasil pemantauan harga Minyak Goreng Sawit (MGS) kemasan premium, di Pasar Tradisional diperjualbelikan dengan kisaran Rp 14.500 – 48.000 per liter.

Harga tertinggi MGS kemasan premium di Pasar Tradisional, ditemukan di Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan NTB.

“Namun demikan, terdapat kasus di beberapa titik sampel yang menjual harga MGS kemasan premium sesuai HET di Pasar Tradisional, yaitu di Pasar Teluk Kering Kota Batam, Pasar Karang Anom Klaten Jawa Tengah, Pasar Mukti Harjo Kidul Kota Semarang dan di Pasar Hamadi Jayapura,” papar Yeka dalam konferensi pers, Selasa (22/02/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Ketua Permahi Gorontalo Angkat Bicara Soal Agraria di Gorut

Dikatakannya, dari hasil pemantauan di pasar modern, sebagian besar harga minyak goreng sawit sudah mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah. Dalam pemantauan serentak ini, Ombudsman menemukan adanya praktik bundling, yakni pembelian minyak goreng dengan disertai pembelian produk lain dari toko tersebut. Hal ini terjadi di Provinsi DIY dan Maluku Utara.

Selain itu kata Yeka, Ombudsman juga menemukan adanya pembatasan pasokan di sejumlah wilayah, sehingga berdampak pada terbatasnya ketersediaan pasokan ritel, sebagaimana yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi dan Kalimantan Tengah.

Di sisi lain lanjut Yeka, Ombudsman juga menemukan adanya praktik penyusupan kuota minyak goreng, dari agen distributor langsung menjual kepada pedagang ritel tradisional dan
pasar tradisional, dengan harga di atas HET. Hal ini terjadi pada sampel pemantauan di Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Melihat kondisi yang masih belum meratanya minyak goreng sesuai HET, Yeka berharap Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan, bekerja lebih cepat lagi.

Baca Juga :  Nama Dua Pelaku Bom Bunuh Diri di Kampung Melayu Diketahui

“Dengan melihat situasi yang ada, kami berharap Kemendag dan Satgas Pangan bekerja lebih cepat lagi, sehingga minyak goreng dengan harga terjangkau ini segera sampai ke seluruh masyarakat,” harapnya.

Ia menambahkan, dalam rangka mengumpulkan informasi terkait persoalan minyak goreng ini, Ombudsman RI mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk berdiskusi, yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 25 Februari 2022 mendatang.

Dalam agenda tersebut tandas Yeka, Ombudsman RI rencananya akan mengundang Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, untuk merespons
apa saja dampak kebijakan HET minyak goreng ini terhadap para pengusaha kelapa
sawit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih, dalam kesempatan yang sama menegaskan, praktik bundling pembelian minyak goreng merupakan salah satu pelanggaran, dalam persaingan usaha.

“Untuk itu, mohon nanti kami dapat berkolaborasi dan berbagi data dengan
kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi DIY dan Maluku Utara, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia mengatakan, KPPU sangat terbuka dengan adanya kolaborasi, dengan Ombudsman RI terkait persoalan kelangkaan minyak goreng HET ini.

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB

Caption: penghapusan tato warga binaan (narapidana) Rutan Sampang menggunakan metode teknik laser, (foto istimewa).

Daerah

Puluhan Napi Rutan Sampang Hapus Tato

Jumat, 15 Agu 2025 - 13:23 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB