5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: 5 unit truk pengangkut batu hitam diduga ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Caption: 5 unit truk pengangkut batu hitam diduga ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan 5 unit mobil truk, bermuatan material tambang (batu hitam) yang diduga ilegal, asal Kabupaten Bone Bolango, Selasa (01/03/2022).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sejumlah mobil truk bermuatan batu hitam itu, diamankan polisi saat melintas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuju Kota Gorontalo.

“Pada Selasa dini hari lalu sekitar pukul 00.30 Wita, Tim dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan lima unit truk, diduga bermuatan mineral batu hitam yang melintas di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, menuju Kota,” jelas Wahyu, Rabu (02/03/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pihaknya, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya pendistribusian material tambang batu hitam, dari Kabupaten Bone Bolango menuju wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

“Mendapat informasi tersebut, Tim melakukan pembuntutan dan berhasil amankan 5 unit truk yang memuat material batu hitam di dua TKP. Dua unit diamankan di wilayah Bone Bolango, dan tiga unit diamankan di wilayah Wongkaditi Kota Gorontalo. Kelima truk tersebut selanjutnya, dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB