Sampang || Rega Media News
Penanganan kasus dugaan tilep gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terkesan lelet.
Pasalnya, sudah dua bulan kasus tersebut berjalan, namun pihak kepolisian masih berkutat pada penyelidikan.
Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat desa itu mencuat ke publik, usai dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh LSM L-KUHAP pada tanggal 7 Januari 2022 lalu.
Ditengah pengungkapan kasusnya, banyak saksi sudah dimintai klarifikasi. Diantaranya, perangkat Desa Pandiyangan, pihak Kecamatan, pejabat DPMD dan terlapor Supandi (mantan Kades Pandiyangan).
Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut saat ini sedang berjalan. Pihaknya mengaku tidak mau gegabah untuk menyimpulkan.
“Proses lidik-sidik perkara masih jalan dan penyidik tidak mau gegabah dan buru-buru menyimpulkan. Sabar ya, progres tetap berjalan kok silahkan ikuti lewat penyidik / Kasat,” singkat Arman, Jumat (11/03/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha mengatakan, saat ini tahapan pengungkapan dugaan kasus tersebut masih proses penyelidikan.
“Masih ada pemanggilan lagi baik saksi dan terlapor, karena masih ada tahapan-tahapan yang belum dilalui,” ungkap Irwan.