Uang Penjualan BBM SPBU Bangkalan Hampir Raib Dibawa Maling

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Caption: tersangka pencurian inisial AA dan sejumlah uang barang bukti diamankan polisi.

Bangkalan || Rega Media News

Pria berinsial AA (30 th) warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, tertunduk malu pasca tertangkap basah mencuri uang milik Pertamina SPBU Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pencurian uang jutaan rupiah tersebut, terjadi sekitar pukul 11:00 Wib, Selasa (15/03/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, awalnya tersangka AA datang ke SPBU untuk mengisi BBM sebesar 10 ribu.

Baca Juga :  Kasus Bocah Tewas di Sampang Waterpark Buram

Kemudian, kata Sucipto, setelah pelaku mengisi BBM, secara pelan-pelan maju mendekati kasir penyimpanan uang.

“Ketika operator melayani pembeli lain, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 3.800.000 yang berada di laci operator SPBU,” ucapnya.

Selanjutnya, operator SPBU mengetahui aksi pelaku dan berteriak “Maling” untuk meminta pertolongan.

Karena diteriaki maling, pelaku lari kearah utara jalan, hingga tertabrak kendaraan Carry dari arah utara yang sedang mengangkut pelajar.

Baca Juga :  Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Mako Brimob, Bupati Sampang Kembali Dapat Penghargaan

“Pelaku mengambil uang tunai milik SPBU yang berada di laci operator pada saat petugas operator lengah,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tegas Sucipto, tersangka inisial AA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 3.800.000 dan sepeda motor Mio ziol Nopol L 4881 GQ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB