Bangkalan || Rega Media News
Pria berinsial AA (30 th) warga Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, tertunduk malu pasca tertangkap basah mencuri uang milik Pertamina SPBU Keleyan, Kecamatan Socah, Bangkalan.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, aksi pencurian uang jutaan rupiah tersebut, terjadi sekitar pukul 11:00 Wib, Selasa (15/03/22).
Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, awalnya tersangka AA datang ke SPBU untuk mengisi BBM sebesar 10 ribu.
Kemudian, kata Sucipto, setelah pelaku mengisi BBM, secara pelan-pelan maju mendekati kasir penyimpanan uang.
“Ketika operator melayani pembeli lain, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 3.800.000 yang berada di laci operator SPBU,” ucapnya.
Selanjutnya, operator SPBU mengetahui aksi pelaku dan berteriak “Maling” untuk meminta pertolongan.
Karena diteriaki maling, pelaku lari kearah utara jalan, hingga tertabrak kendaraan Carry dari arah utara yang sedang mengangkut pelajar.
“Pelaku mengambil uang tunai milik SPBU yang berada di laci operator pada saat petugas operator lengah,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tegas Sucipto, tersangka inisial AA dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun.
“Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 3.800.000 dan sepeda motor Mio ziol Nopol L 4881 GQ,” pungkasnya.