Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan menuntut oknum dosen inisial Z di Kampus tersebut dipecat. Tuntutan pemecatan itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan, Kamis (17/03/22).

Diketahui, aksi unjuk rasa itu dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersatu melawan diskriminasi oleh salah satu oknum dosen kampus tersebut.

Korlap Aksi, Aris Munandar mengatakan, pihaknya dari organisasi eksternal kampus bersama melawan diskriminatif yang dilontarkan oknum dosen STKIP melalui status WhatsAppnya.

“Dasar aksi unjuk rasa mahasiswa dari beberapa organisasi eksternal ini berawal dari ujaran kebencian yang disampaikan oknum dosen STKIP berinisial Z melalui media sosial status WhatsAppnya,” ucapnya.

“Dalam statusnya itu terkesan mendiskreditkan mahasiswa yang bergabung dengan organisasi eksternal kampus, seperti PMII dan HMI,” ungkap Aris.

Baca Juga :  Kunjungi TMP Cikutra Bandung, Presiden RI Joko Widodo Do'akan Pahlawan Kusuma Bangsa

Menurutnya, aksi itu dilakukan lantaran ada dugaan salah satu oknum dosen yang mendiskreditkan mahasiswa, melalui unggahan status di WhatsApp pribadinya, terkait organisasi eksternal kampus pada tanggal 12 Maret 2022, sehingga memicu ketersinggungan bagi kami selaku mahasiswa yang memang aktif di organisasi eksternal kampus,” ujarnya.

Dengan tegas dia juga mengatakan, kedatangan aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menuntut ketua STKIP PGRI harus memberi sanksi pemecatan kepada oknum dosen yang berinisial (Z) yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa anggota organisasi mahasiswa ekstra kampus.

“Kami juga meminta oknum dosen yang mendiskriditkan mahasiswa meminta maaf melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya,” tegas Kusnandar.

Selain itu, tuntutan lain ketua STKIP PGRI Bangkalan harus melakukan public hearing yang di hadiri seluruh Kaprodi, Ketua Ika PMII dan Presidum KAHMI dalam jangka waktu 5×2 jam.

Baca Juga :  Gara-Gara Terjadi Pembunuhan Di Bangkalan, Sopir Taksi Online Tolak Pesanan Jurusan Madura

“Jika tuntutan yang dilakukan tidak terpenuhi, maka aksi kan dilakukan kembali dengan tuntutan dan massa yang lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STKIP PGRI Bangkalan Didik Hermanto mengatakan, hasil negosiasi dengan massa mahasiswa sudah ada kesepakatan, terkait tuntutan tersebut dan semoga cepat terselesaikan.

“Sebenarnya kejadian ini bukan mewakili lembaga, namun lebih menekankan kepada pribadi, hasil klarifikasi kepada oknum dosen itu, bahwa tidak bermaksud menyinggung mahasiswa, dalam unggahannya ingin menjadi anggota HIMADIDAS syaratnya tidak ikut organisasi ekstra,” tuturnya.

Didik menambahkan, untuk menindak pelanggaran kode etik, ada mekanismenya tersendiri yang akan ditangani oleh dewan etik yang sifatnya independen. “Kita tunggu hasilnya dan akan kami sampaikan kepada mereka,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB