Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan menuntut oknum dosen inisial Z di Kampus tersebut dipecat. Tuntutan pemecatan itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan, Kamis (17/03/22).

Diketahui, aksi unjuk rasa itu dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersatu melawan diskriminasi oleh salah satu oknum dosen kampus tersebut.

Korlap Aksi, Aris Munandar mengatakan, pihaknya dari organisasi eksternal kampus bersama melawan diskriminatif yang dilontarkan oknum dosen STKIP melalui status WhatsAppnya.

“Dasar aksi unjuk rasa mahasiswa dari beberapa organisasi eksternal ini berawal dari ujaran kebencian yang disampaikan oknum dosen STKIP berinisial Z melalui media sosial status WhatsAppnya,” ucapnya.

“Dalam statusnya itu terkesan mendiskreditkan mahasiswa yang bergabung dengan organisasi eksternal kampus, seperti PMII dan HMI,” ungkap Aris.

Baca Juga :  Launching SIM Keliling Polres Blitar Kota Dimanfaatkan Masyarakat

Menurutnya, aksi itu dilakukan lantaran ada dugaan salah satu oknum dosen yang mendiskreditkan mahasiswa, melalui unggahan status di WhatsApp pribadinya, terkait organisasi eksternal kampus pada tanggal 12 Maret 2022, sehingga memicu ketersinggungan bagi kami selaku mahasiswa yang memang aktif di organisasi eksternal kampus,” ujarnya.

Dengan tegas dia juga mengatakan, kedatangan aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menuntut ketua STKIP PGRI harus memberi sanksi pemecatan kepada oknum dosen yang berinisial (Z) yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa anggota organisasi mahasiswa ekstra kampus.

“Kami juga meminta oknum dosen yang mendiskriditkan mahasiswa meminta maaf melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya,” tegas Kusnandar.

Selain itu, tuntutan lain ketua STKIP PGRI Bangkalan harus melakukan public hearing yang di hadiri seluruh Kaprodi, Ketua Ika PMII dan Presidum KAHMI dalam jangka waktu 5×2 jam.

Baca Juga :  Pisah Sambut, AKBP Ganis: Terima Kasih Dukungannya

“Jika tuntutan yang dilakukan tidak terpenuhi, maka aksi kan dilakukan kembali dengan tuntutan dan massa yang lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STKIP PGRI Bangkalan Didik Hermanto mengatakan, hasil negosiasi dengan massa mahasiswa sudah ada kesepakatan, terkait tuntutan tersebut dan semoga cepat terselesaikan.

“Sebenarnya kejadian ini bukan mewakili lembaga, namun lebih menekankan kepada pribadi, hasil klarifikasi kepada oknum dosen itu, bahwa tidak bermaksud menyinggung mahasiswa, dalam unggahannya ingin menjadi anggota HIMADIDAS syaratnya tidak ikut organisasi ekstra,” tuturnya.

Didik menambahkan, untuk menindak pelanggaran kode etik, ada mekanismenya tersendiri yang akan ditangani oleh dewan etik yang sifatnya independen. “Kita tunggu hasilnya dan akan kami sampaikan kepada mereka,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB