Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Minta Oknum Dosen Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Caption: puluhan mahasiswa saat aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan menuntut oknum dosen inisial Z di Kampus tersebut dipecat. Tuntutan pemecatan itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi eksternal kampus melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus STKIP PGRI Bangkalan, Kamis (17/03/22).

Diketahui, aksi unjuk rasa itu dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersatu melawan diskriminasi oleh salah satu oknum dosen kampus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Aksi, Aris Munandar mengatakan, pihaknya dari organisasi eksternal kampus bersama melawan diskriminatif yang dilontarkan oknum dosen STKIP melalui status WhatsAppnya.

“Dasar aksi unjuk rasa mahasiswa dari beberapa organisasi eksternal ini berawal dari ujaran kebencian yang disampaikan oknum dosen STKIP berinisial Z melalui media sosial status WhatsAppnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Transportasi Udara Rute Kepulauan Sumenep Segera Beroperasi

“Dalam statusnya itu terkesan mendiskreditkan mahasiswa yang bergabung dengan organisasi eksternal kampus, seperti PMII dan HMI,” ungkap Aris.

Menurutnya, aksi itu dilakukan lantaran ada dugaan salah satu oknum dosen yang mendiskreditkan mahasiswa, melalui unggahan status di WhatsApp pribadinya, terkait organisasi eksternal kampus pada tanggal 12 Maret 2022, sehingga memicu ketersinggungan bagi kami selaku mahasiswa yang memang aktif di organisasi eksternal kampus,” ujarnya.

Dengan tegas dia juga mengatakan, kedatangan aktivis mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, menuntut ketua STKIP PGRI harus memberi sanksi pemecatan kepada oknum dosen yang berinisial (Z) yang telah melakukan tindakan diskriminatif kepada mahasiswa anggota organisasi mahasiswa ekstra kampus.

“Kami juga meminta oknum dosen yang mendiskriditkan mahasiswa meminta maaf melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya,” tegas Kusnandar.

Selain itu, tuntutan lain ketua STKIP PGRI Bangkalan harus melakukan public hearing yang di hadiri seluruh Kaprodi, Ketua Ika PMII dan Presidum KAHMI dalam jangka waktu 5×2 jam.

Baca Juga :  Public Speaking, KKN 24 UTM Ajak Pemuda-Pemudi Pandai Berbicara Dihadapan Masyarakat Umum

“Jika tuntutan yang dilakukan tidak terpenuhi, maka aksi kan dilakukan kembali dengan tuntutan dan massa yang lebih banyak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STKIP PGRI Bangkalan Didik Hermanto mengatakan, hasil negosiasi dengan massa mahasiswa sudah ada kesepakatan, terkait tuntutan tersebut dan semoga cepat terselesaikan.

“Sebenarnya kejadian ini bukan mewakili lembaga, namun lebih menekankan kepada pribadi, hasil klarifikasi kepada oknum dosen itu, bahwa tidak bermaksud menyinggung mahasiswa, dalam unggahannya ingin menjadi anggota HIMADIDAS syaratnya tidak ikut organisasi ekstra,” tuturnya.

Didik menambahkan, untuk menindak pelanggaran kode etik, ada mekanismenya tersendiri yang akan ditangani oleh dewan etik yang sifatnya independen. “Kita tunggu hasilnya dan akan kami sampaikan kepada mereka,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495
Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir
RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 09:49 WIB

Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Rabu, 5 November 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot

Selasa, 4 November 2025 - 13:05 WIB

DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB