Pro Kontra Penundaan Pilkades Tahap II, Kades se Bangkalan Dukung Pilkades Ditunda

- Jurnalis

Kamis, 17 Maret 2022 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi (KMPD) saat audiensi di aula kantor Pemkab Bangkalan.

Caption: Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi (KMPD) saat audiensi di aula kantor Pemkab Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II tahun 2022 ke tahun 2023 di Bangkalan, masih menyisakan pro kontra ditengah masyarakat. Salah satunya dari sekelompok masyarakat yang mengklaim dari Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi (KMPD).

Mereka menuntut Pemkab Bangkalan harus memberi informasi yang jelas kapan pelaksanaan tahapan pilkades dan pencoblosan Pilkades akan gelar. Sebab, menurut mereka, ditengah masyarakat menyebar isu isu miring pilkades disiasati bakal diundur pada tahun 2025.

Sehingga KMPD berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak penundaan Pilkades ke kantor Pemkab Bangkalan, dengan estimasi massa kurang lebih 1000 orang. Namun, rencana aksi tersebut tiba-tiba berubah menjadi agenda audensi yang digelar di aula Pemkab Bangkalan, Rabu (16/03/2022).

Menurut salah satu anggota Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Imam Pantor mengatakan, disaat agenda audensi digelar, secara bersamaan puluhan Kepala Desa dari 18 Kecamatan mendatangi kantor Pemkab Bangkalan.

“Puluhan Kades ini datang untuk mengawal dan mendukung Penundaan Pilkades dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Bupati Bangkalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang PSU, Kapolres Sampang Imbau Masyarakat Saling Menjaga

Pihaknya bersama seluruh masyarakat pro demokrasi mengaku memang akan melakukan aksi unjuk rasa penolakan penundaan Pilkades. 

“Akan tetapi seiring perjalanan waktu kami banyak menerima saran dan masukan, agar wacana aksi besar besaran menyampaikan aspirasi menolak pilkades dirubah audensi,” ucapnya.

Dikatakan Imam, masa jabatan kepala Desa akan berakhir tahun ini, sehingga pemerintah harus segera mengisi kekosongan jabatan dan harus segera menggelar Pilkades.  Sebab, jika hal itu dibiarkan apalagi ditunda maka kedepan akan menjadi catatan buruk bagi wajah demokrasi Bangkalan. 

“Jika pelaksanaan pilkades ditunda maka akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan dan rentan menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat desa. Oleh karena itu, kami berharap Pemkab Bangkalan secepatnya menggelar Pilkades. Jangan keterbatasan anggaran jadi alasan, seharusnya dari awal Pemkab Bangkalan sudah menyediakan anggaran secukupnya,” tambahnya.

Sementara itu, AKD Bangkalan melalui juru bicaranya, Jayus Salam menuturkan, kedatangan para kepala desa itu untuk mendukung kebijakan Pemerintah Bangkalan yang sudah menunda Pilkades serentak tahap II.

“Kami mendukung pergeseran jadwal Pilkades ini dengan alasan pemulihan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Sempat Diamuk Massa, Maling Motor di Bangkalan Diringkus Polisi

Selain itu, ia juga mengatakan, kedatangan mereka karena mendengar akan ada aksi demonstrasi penolakan penundaan Pilkades, sehingga para kepala desa merasa perlu untuk memberikan penjelasan terkait penundaan Pilkades ini.

“Demo itu tidak bisa menyelesaikan masalah, karena kadang-kadang demo ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan, makanya kami datang kesini untuk memberikan pemahaman agar juga disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Wakil Bupati Bangkalan, Muhni menjelaskan, kita ketahui bersama dua tahun terakhir seluruh Kabupaten termasuk Bangkalan dihantam pandemi. Sehingga hal itu berdampak pada anggaran dan perkembangan ekonomi daerah.

Sebenarnya, Pemkab Bangkalan sudah menganggarkan sebanyak Rp 14 miliar untuk pelaksanaan Pilkades. Namun, dari anggaran yang ada itu masih kurang sehingga tidak boleh tidak pelaksanaan Pilkades diundur dan tahun 2023 Pemkab Bangkalan akan menambah anggaran 10 miliar.

“Jadi kami berharap semua element masyarakat bisa memikirkan hal itu sebagai bahan pertimbangan. Penundaan ini bukan tanpa sebab, kita sudah pertimbangkan dengan matang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB