Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tidak jauh melakukan pengejaran, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan rumah, Jl. Wonosari Wetan Gang 1-B, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Kamis (31/03/2022) pagi.

Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, AY (16 th) warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan dan MM (19 th) warga Jalan Tanah Merah Indah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, awalnya petugas Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli pemantauan wilayah.

“Saat sedang berada di warung kopi Jalan Wonosari, mendapat laporan warga ada 2 pemuda menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan pemantauan,” ucap Doni.

Ketika tidak lama melakukan pemantauan, ungkap Doni, keduanya hendak mencuri sepeda motor milik Lilik Hariyani (korban) yang diparkir didepan rumah.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Daftar Ke KPU Bangkalan Ditengah Dukungan Meriah

“Waktu hendak mencuri dan kunci kontak hendak dirusak menggunakan kunci T, aksinya langsung diketahui korban dan langsung berteriak maling,” jelasnya.

Masih kata Doni, saat itu petugas yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap kedua tersangka bersama warga setempat langsung mengejar.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, sambung Doni, tersangka AY mengaku pernah mencuri sepeda motor bersama temannya RH pada bulan Januari 2022 silam, sementara uang hasil menjual sepeda tersebut digunakan membeli narkoba dan pesta minuman keras.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka AY dan MM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 4741 – OG, Noka : MH1JM0116MK395726, Nosin : JM01E1394083, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Scoopy atas nama AGUS RAKHMAD Wonosari Kel. Wonokusumo Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Satu Persatu Maling Motor Dimangsa Macan Sampang

Sementara itu, juga mengamankan 1 unit kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 6607 – JL, 1 (satu) unit sepeda motor Honda, 1 (satu) buah kunci shok, 1 (satu) buah kunci lok dan 2 kunci T.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam Sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP Jo. UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Dorong Gerakan Go Green, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura donasikan tempat sampah, (foto istimewa).

Daerah

BPJAMSOSTEK Madura Dorong Gerakan Go Green

Jumat, 29 Agu 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB