Dua Remaja Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Semampir

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: dua remaja pelaku curanmor dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah tidak jauh melakukan pengejaran, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di depan rumah, Jl. Wonosari Wetan Gang 1-B, Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Kamis (31/03/2022) pagi.

Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, AY (16 th) warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan dan MM (19 th) warga Jalan Tanah Merah Indah Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, awalnya petugas Reskrim Polsek Semampir melakukan patroli pemantauan wilayah.

“Saat sedang berada di warung kopi Jalan Wonosari, mendapat laporan warga ada 2 pemuda menggunakan sepeda motor yang mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan pemantauan,” ucap Doni.

Ketika tidak lama melakukan pemantauan, ungkap Doni, keduanya hendak mencuri sepeda motor milik Lilik Hariyani (korban) yang diparkir didepan rumah.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Gosong di Alang-Alang Bangkalan

“Waktu hendak mencuri dan kunci kontak hendak dirusak menggunakan kunci T, aksinya langsung diketahui korban dan langsung berteriak maling,” jelasnya.

Masih kata Doni, saat itu petugas yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap kedua tersangka bersama warga setempat langsung mengejar.

“Setelah tidak lama melakukan pengejaran, keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lebih lanjut,” terangnya.

Kepada petugas, sambung Doni, tersangka AY mengaku pernah mencuri sepeda motor bersama temannya RH pada bulan Januari 2022 silam, sementara uang hasil menjual sepeda tersebut digunakan membeli narkoba dan pesta minuman keras.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka AY dan MM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 4741 – OG, Noka : MH1JM0116MK395726, Nosin : JM01E1394083, 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Scoopy atas nama AGUS RAKHMAD Wonosari Kel. Wonokusumo Kec. Semampir, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Satgas TMMD dan Warga Pasarenan Bersinergi Bangun Betonisasi

Sementara itu, juga mengamankan 1 unit kunci kontak, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, tahun 2021, No.pol : L – 6607 – JL, 1 (satu) unit sepeda motor Honda, 1 (satu) buah kunci shok, 1 (satu) buah kunci lok dan 2 kunci T.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam Sel tahanan Mapolsek Semampir dan akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP Jo. UURI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” pungkasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB