Kejari Bangkalan Sita Tanah Hasil Rekayasa Mantan Kades Petapan

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terpasang plang

Caption: terpasang plang "Tanah Ini Disita" dipasang di Desa Petapan oleh Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melakukan penyitaan tanah terkait kasus jual beli kas tanah desa di sisi jalan akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (31/03/2022) kemarin.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bangkalan Dedi Franky menuturkan, penyitaan aset tanah seluas 7.215 meter persegi tersebut, sebagai tindaklanjut dari ungkap kasus kas tanah dijual belikan dengan cara memalsukan dokumen.

“Jual Beli Tanah Kas Desa (TKD) ini dilakukan oleh “MS” (tersangka) yang menjabat sebagai Kepala Desa Petapan tahun 2003 sampai dengan 2015,” ungkap Dedi.

Baca Juga :  Titin Hamidah Terdepak Dari Kursi Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Menurutnya, Penyitaan aset tanah tersebut atas surat perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Penetapan Pengadilan Negeri Bangkalan, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dengan rincian Tanah Kas Desa yang disita seluas 1280 m2 NIB. 00158 SHM No. 100 (Kohir 517) yang berlokasi di sisi barat dekat akses jalan Suramadu. Tanah seluas 1575 m2 NIB. 00159 SHM No. 103 (Kohir 362) yang berlokasi di sisi barat dekat akses jalan Suramadu. Dan terakhir tanah seluas 4360 m2 NIB 00188 SHM No. 110 (Kohir 618) yang berlokasi di sisi timur depan Balai Desa Petapan.

Baca Juga :  Dandim Bersama Karang Taruna Perangi Abrasi Pantai Dengan Tanam Mangrove

“Sebelumnya, proses jual beli dilakukan oleh “MS” diduga dengan cara merubah atau merekayasa surat asal usul Tanah Kas Desa, menjadi milik perseorangan serta melakukan hal-hal lainnya, sehingga terbit sertifikat tanah atas nama pembeli,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, Negara/Pemerintah Kabupaten Bangkalan terindikasi mengalami potensi kerugian sebesar ± Rp. 4.191.001.280,- (empat miliar seratus sembilan puluh satu juta seribu dua ratus delapan puluh rupiah).

Berita Terkait

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:22 WIB

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB