Kejari Bangkalan Sita Tanah Hasil Rekayasa Mantan Kades Petapan

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terpasang plang

Caption: terpasang plang "Tanah Ini Disita" dipasang di Desa Petapan oleh Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan melakukan penyitaan tanah terkait kasus jual beli kas tanah desa di sisi jalan akses Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (31/03/2022) kemarin.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bangkalan Dedi Franky menuturkan, penyitaan aset tanah seluas 7.215 meter persegi tersebut, sebagai tindaklanjut dari ungkap kasus kas tanah dijual belikan dengan cara memalsukan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jual Beli Tanah Kas Desa (TKD) ini dilakukan oleh “MS” (tersangka) yang menjabat sebagai Kepala Desa Petapan tahun 2003 sampai dengan 2015,” ungkap Dedi.

Baca Juga :  Pasien BPJS Asal Kalteng Puji Pelayanan RSD Ketapang

Menurutnya, Penyitaan aset tanah tersebut atas surat perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Penetapan Pengadilan Negeri Bangkalan, Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Dengan rincian Tanah Kas Desa yang disita seluas 1280 m2 NIB. 00158 SHM No. 100 (Kohir 517) yang berlokasi di sisi barat dekat akses jalan Suramadu. Tanah seluas 1575 m2 NIB. 00159 SHM No. 103 (Kohir 362) yang berlokasi di sisi barat dekat akses jalan Suramadu. Dan terakhir tanah seluas 4360 m2 NIB 00188 SHM No. 110 (Kohir 618) yang berlokasi di sisi timur depan Balai Desa Petapan.

Baca Juga :  Nasution, Perda Belanja Iklan Perlu Bagi Kehidupan Pers Lokal

“Sebelumnya, proses jual beli dilakukan oleh “MS” diduga dengan cara merubah atau merekayasa surat asal usul Tanah Kas Desa, menjadi milik perseorangan serta melakukan hal-hal lainnya, sehingga terbit sertifikat tanah atas nama pembeli,” terangnya.

Atas perbuatan tersebut, Negara/Pemerintah Kabupaten Bangkalan terindikasi mengalami potensi kerugian sebesar ± Rp. 4.191.001.280,- (empat miliar seratus sembilan puluh satu juta seribu dua ratus delapan puluh rupiah).

Berita Terkait

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai
Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan
Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur
100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi
Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju
Perguruan Tinggi Respon Terobosan G2-10, Bupati Thariq Diundang Kuliah Umum di UBM
RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati
Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 11:39 WIB

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:17 WIB

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:18 WIB

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:02 WIB

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:02 WIB

Kuatkan Kredibilitas Jurnalis, Songsong Pamekasan Maju

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang (Kamesworo) pose bersama Kepala Kankemenag Sampang (H. Fandi), saat kunjungan silaturahmi.

Daerah

Rutan Sampang Siapkan Program Keagamaan

Minggu, 13 Jul 2025 - 19:17 WIB

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB