Kabur Ke Sidoarjo, Pelaku Pembacokan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Surabaya || Rega Media News

Tidak terima sekelompok pemuda daerah Tambak Asri Gang 25 kalah dalam tawuran, seorang pemuda nekat membacok lawannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Jl. Tambak Asri, Surabaya, Minggu (03/04/2022) dini hari.

Akibat perbuatannya, pemuda yang diketahui berinisial FF (19 th) warga Genting ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan dibantu informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembacokan melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ucap Anton saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana Selasa (5/04) pagi.

Baca Juga :  34 Anak di Kedungdung Sampang Dinyatakan Sembuh Dari Campak

Selain menangkap pelaku, lanjut Anton, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, rekaman video saat kejadian, 1 golok ukuran 35 cm, 1 jaket warna hitam, 1 kemeja hijau dan 1 celana biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan petugas, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 bulan,” tutupnya.

Baca Juga :  Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana menjelaskan, pelaku melakukan pembacokan lantaran tidak terima pemuda wilayahnya kalah tawuran.

“Dengan melakukan inisiatif, pelaku sengaja membawa parang dari rumahnya dan membacok salah satu musuh kampungnya (korban). Selanjutnya melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB