Kabur Ke Sidoarjo, Pelaku Pembacokan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Surabaya || Rega Media News

Tidak terima sekelompok pemuda daerah Tambak Asri Gang 25 kalah dalam tawuran, seorang pemuda nekat membacok lawannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Jl. Tambak Asri, Surabaya, Minggu (03/04/2022) dini hari.

Akibat perbuatannya, pemuda yang diketahui berinisial FF (19 th) warga Genting ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Kapolres Gorut: Hukum Tidak Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan dibantu informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembacokan melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ucap Anton saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana Selasa (5/04) pagi.

Selain menangkap pelaku, lanjut Anton, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, rekaman video saat kejadian, 1 golok ukuran 35 cm, 1 jaket warna hitam, 1 kemeja hijau dan 1 celana biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan petugas, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 bulan,” tutupnya.

Baca Juga :  Tangkap 2 Buronan, Kohati Beri Reward Reskrim Sampang

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana menjelaskan, pelaku melakukan pembacokan lantaran tidak terima pemuda wilayahnya kalah tawuran.

“Dengan melakukan inisiatif, pelaku sengaja membawa parang dari rumahnya dan membacok salah satu musuh kampungnya (korban). Selanjutnya melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB