Kabur Ke Sidoarjo, Pelaku Pembacokan di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus pelaku pembacokan lantaran kalah tawuran.

Surabaya || Rega Media News

Tidak terima sekelompok pemuda daerah Tambak Asri Gang 25 kalah dalam tawuran, seorang pemuda nekat membacok lawannya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Jl. Tambak Asri, Surabaya, Minggu (03/04/2022) dini hari.

Akibat perbuatannya, pemuda yang diketahui berinisial FF (19 th) warga Genting ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, tersangka ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Finishing Rutilahu, Warga: Terima Kasih Satgas TMMD Sampang

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan dibantu informasi dari masyarakat, bahwa pelaku pembacokan melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ucap Anton saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana Selasa (5/04) pagi.

Selain menangkap pelaku, lanjut Anton, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, rekaman video saat kejadian, 1 golok ukuran 35 cm, 1 jaket warna hitam, 1 kemeja hijau dan 1 celana biru milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan petugas, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 3,6 bulan,” tutupnya.

Baca Juga :  Tahun 2025, PNS Sampang Banyak Pensiun

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana menjelaskan, pelaku melakukan pembacokan lantaran tidak terima pemuda wilayahnya kalah tawuran.

“Dengan melakukan inisiatif, pelaku sengaja membawa parang dari rumahnya dan membacok salah satu musuh kampungnya (korban). Selanjutnya melarikan diri ke wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB