Dua Pembobol Rumah Kosong Dharma Husada Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat membobol rumah kosong.

Caption: Kapolsek Mulyorejo tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat membobol rumah kosong.

Surabaya || Rega Media News

Dua pria pembobol rumah kosong di Perumahan Jl. Dharma Husada Indah Utara, Blok U No 103, Surabaya, Sabtu (12/03/22) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut berinisial MLK (52 th) warga Jalan Dukuh Kupang dan AM (38 th) warga Jalan Rungkut Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik rumah.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Motif Dugaan Penganiayaan di Sokobanah

“Kronologisnya, ketika korban hendak pulang ke rumah tersebut melihat banyak orang didalam dan mengangkut barang yang ada didalam rumah,” ucap Ardi, Rabu (06/04/2022) pagi.

Melihat ada beberapa orang, lanjutnya, korban langsung melaporkan ke Polsek Mulyorejo dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan.

“Ketika diintrogasi, kedua pelaku mengaku disuruh seorang wanita untuk membersihkan rumah tersebut dengan imbalan Rp 10 juta. Namun orang yang menyuruh dengan pemilik rumah tidak ada hubungan saudara,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Puasa, Polres Sumenep Akan Razia Penjual Petasan

Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka, petugas mengamankan beberapa meja kayu dan lemari yang terbuat dari kayu jati, 1 unit mobil box pengangkut puluhan marmer, rantai pagar yang sudah diputus dan palu.

“Kini kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan otak yang menyuruh kedua pelaku petugas masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB