Dua Pembobol Rumah Kosong Dharma Husada Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat membobol rumah kosong.

Caption: Kapolsek Mulyorejo tunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka saat membobol rumah kosong.

Surabaya || Rega Media News

Dua pria pembobol rumah kosong di Perumahan Jl. Dharma Husada Indah Utara, Blok U No 103, Surabaya, Sabtu (12/03/22) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

Kedua pria tersebut berinisial MLK (52 th) warga Jalan Dukuh Kupang dan AM (38 th) warga Jalan Rungkut Lor, Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah dilaporkan oleh pemilik rumah.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pemuda Surabaya Pelaku Penyalahgunaan Ganja

“Kronologisnya, ketika korban hendak pulang ke rumah tersebut melihat banyak orang didalam dan mengangkut barang yang ada didalam rumah,” ucap Ardi, Rabu (06/04/2022) pagi.

Melihat ada beberapa orang, lanjutnya, korban langsung melaporkan ke Polsek Mulyorejo dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan.

“Ketika diintrogasi, kedua pelaku mengaku disuruh seorang wanita untuk membersihkan rumah tersebut dengan imbalan Rp 10 juta. Namun orang yang menyuruh dengan pemilik rumah tidak ada hubungan saudara,” terangnya.

Baca Juga :  Sidak Ke Gudang Pupuk, DPRD Bangkalan Dibuat Jengkel

Dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka, petugas mengamankan beberapa meja kayu dan lemari yang terbuat dari kayu jati, 1 unit mobil box pengangkut puluhan marmer, rantai pagar yang sudah diputus dan palu.

“Kini kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sedangkan otak yang menyuruh kedua pelaku petugas masih melakukan pengejaran,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB