Polisi Ringkus Pelaku Narkoba di Traffic Light Kedungdoro Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka DA dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Caption: tersangka DA dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambasari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Tambaksari, berhasil menangkap pria yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu di Traffic Light, Jl. Kedungdoro Surabaya, Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.30 Wib.

Pria yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial DA (32 th) warga Tempel Wonorejo Gang 4, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami sedang melakukan patroli kring serse, mendapat informasi ada pria membawa narkoba yang melintas di Traffic Light Jalan Kedungdoro Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhyar melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

Masih kata Zainul Abidin, hanya berbekal dengan ciri-ciri tersangka, petugas langsung bergerak menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Setelah tidak lama melakukan penyanggongan, serta kami mendapati tersangka melintas dan langsung menangkap tanpa perlawanan,” jelasnya.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,74 gram yang disimpan di saku celana pendek tersangka.

“Saat kami lakukan interogasi, tersangka mengaku baru membeli narkoba dari temannya bernama CAK seharga Rp 200 ribu, di Jalan Jatipurwo Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Lahan 72 Hektar di Gampong Baro Tak Jelas, Ini Kata Kabid Aset Aceh Selatan

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Zainul, tersangka DA akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 132 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka DA terancam hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terbaru

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB