Razia Kasat Mata, 8 Motor Tanpa STNK di Sampang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 23 kendaraan roda dua (R2) yang melintas di traffic light jalan raya Trunojoyo (Monument), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diberi tindakan tegas berupa tilang, Senin (11/04/2022) sore.

Hal itu dilakukan, lantaran pengemudi tidak tertib dan melakukan pelanggaran berlalu lintas, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

“Ada 23 kendaraan roda dua yang di tilang, 8 diantaranya harus diamankan, lantaran tidak dilengkapi STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Satlantas Ipda Sugianto Hadi.

Baca Juga :  Jam Buka Pelayanan Pengadilan Agama Sampang Molor

Selain puluhan kendaraan roda dua yang ditilang, kata Sugianto, satu Bus antar provinsi juga di tilang. Razia tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran terlihat secara kasat mata.

“Razia seperti ini, dilaksanakan setiap sore selama bulan ramadhan, waktunya setelah kami membagikan ratusan takjil kepada pengendara yang melintas,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Untuk titik lokasi razia, imbuh Sugianto, di laksanakan dibeberapa simpang tiga maupun simpang empat traffic light yang ada di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Patroli Sahur, Polsek Benowo Antisipasi Kriminalitas

“Tujuannya untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalu lintas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tertib berlalu lintas,” imbaunya.

Sementara, untuk 8 kendaraan yang di tilang lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, langsung diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang.

“Bagi pemiliki kendaraan tidak dilengkapi STNK yang diamankan, agar membawa kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan, diantaranya Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” pungkasnya.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua KONI Kabupaten Sampang, H.Abdul Wasik, saat diwawancara awak media usai pelepasan atlet Porprov Jatim 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar

Minggu, 15 Jun 2025 - 15:03 WIB

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB