Razia Kasat Mata, 8 Motor Tanpa STNK di Sampang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 23 kendaraan roda dua (R2) yang melintas di traffic light jalan raya Trunojoyo (Monument), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diberi tindakan tegas berupa tilang, Senin (11/04/2022) sore.

Hal itu dilakukan, lantaran pengemudi tidak tertib dan melakukan pelanggaran berlalu lintas, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 23 kendaraan roda dua yang di tilang, 8 diantaranya harus diamankan, lantaran tidak dilengkapi STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Satlantas Ipda Sugianto Hadi.

Baca Juga :  Wartawan Rega Media Terima Piagam Penghargaan Dari Dandim Aceh Selatan

Selain puluhan kendaraan roda dua yang ditilang, kata Sugianto, satu Bus antar provinsi juga di tilang. Razia tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran terlihat secara kasat mata.

“Razia seperti ini, dilaksanakan setiap sore selama bulan ramadhan, waktunya setelah kami membagikan ratusan takjil kepada pengendara yang melintas,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Untuk titik lokasi razia, imbuh Sugianto, di laksanakan dibeberapa simpang tiga maupun simpang empat traffic light yang ada di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Berjabat Tangan, Kasus Oknum Guru di Sampang Selesai

“Tujuannya untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalu lintas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tertib berlalu lintas,” imbaunya.

Sementara, untuk 8 kendaraan yang di tilang lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, langsung diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang.

“Bagi pemiliki kendaraan tidak dilengkapi STNK yang diamankan, agar membawa kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan, diantaranya Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB