Razia Kasat Mata, 8 Motor Tanpa STNK di Sampang Diamankan

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat memberikan tindakan tilang terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran berlalu lintas.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 23 kendaraan roda dua (R2) yang melintas di traffic light jalan raya Trunojoyo (Monument), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa diberi tindakan tegas berupa tilang, Senin (11/04/2022) sore.

Hal itu dilakukan, lantaran pengemudi tidak tertib dan melakukan pelanggaran berlalu lintas, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 23 kendaraan roda dua yang di tilang, 8 diantaranya harus diamankan, lantaran tidak dilengkapi STNK,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution, melalui KBO Satlantas Ipda Sugianto Hadi.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Ikuti OKK PWI Bangkalan

Selain puluhan kendaraan roda dua yang ditilang, kata Sugianto, satu Bus antar provinsi juga di tilang. Razia tersebut dilakukan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran terlihat secara kasat mata.

“Razia seperti ini, dilaksanakan setiap sore selama bulan ramadhan, waktunya setelah kami membagikan ratusan takjil kepada pengendara yang melintas,” terang perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Untuk titik lokasi razia, imbuh Sugianto, di laksanakan dibeberapa simpang tiga maupun simpang empat traffic light yang ada di wilayah Sampang kota.

Baca Juga :  Sidang Kasus Laka Lantas Di Sampang, Hakim Panggil Saksi dari Kepolisian

“Tujuannya untuk meminimalisir angka pelanggaran berlalu lintas. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4) agar tertib berlalu lintas,” imbaunya.

Sementara, untuk 8 kendaraan yang di tilang lantaran tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, langsung diamankan di Mako Satlantas Polres Sampang.

“Bagi pemiliki kendaraan tidak dilengkapi STNK yang diamankan, agar membawa kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan, diantaranya Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB