Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) didampingi Kasat Reskrim beberkan kronologis penggagalan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) didampingi Kasat Reskrim beberkan kronologis penggagalan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Sampang || Rega Media News

Dua truk pengangkut pupuk bersubsidi yang akan diselundupkan ke luar Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, Selasa (12/04/2022) malam.

“Truk bermuatan pupuk bersubsidi tersebut berhasil diamankan di jalan raya Banyuates, Sampang. Truk beserta 2 supir dan kernetnya juga diamankan,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Arman, Rabu (13/04) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supirnya berinisial MS (51 th) warga Ketapang Timur dan inisial MP (29 th) warga Ketapang Laok, sementara kernetnya berinsial HD (21 th) juga warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang.

“Sedangkan pupuk bersubsidi yang diamankan sebanyak 17 ton, dengan rincian 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk jenis NPK Phonska, bertuliskan Pupuk Bersubsidi Pemerintah,” terang Arman.

Baca Juga :  Sikapi Polemik Agraria di Ibarat, Mahasiwa Akan Demo

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini mengungkapkan, untuk kronologisnya pada Selasa (12/04) siang sekira pukul 16:00 Wib, anggota unit Opsnal Satreskrim mendapat informasi.

“Menerima informasi, tentang adanya dua truk bernopol A 8775 YX dan bernopol D 8953 UA sedang bermuatan pupuk di jalan raya Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, disinyalir akan menyelundupkan pupuk ke luar daerah Sampang,” bebernya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, kata Arman, sekira pukul 17:30 Wib anggota Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 20:30 Wib, di TKP (jalan raya Banyuates) anggota melakukan penyekatan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Gorontalo, Diduga Tipu Masyarakat Hingga Puluhan Juta Rupiah

“Selanjutnya anggota Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap surat dan muatan truk, ditemukan pupuk bersubsidi. Setelah itu, mengamankan pengemudi dan truk beserta isinya ke Mapolres Sampang,” terangnya.

Untuk pasal yang dipersangkakan, imbuh Arman, yakni Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 ke 3(e), Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi, Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan, nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB