Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) didampingi Kasat Reskrim beberkan kronologis penggagalan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Arman) didampingi Kasat Reskrim beberkan kronologis penggagalan penyelundupan pupuk bersubsidi.

Sampang || Rega Media News

Dua truk pengangkut pupuk bersubsidi yang akan diselundupkan ke luar Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil digagalkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang, Selasa (12/04/2022) malam.

“Truk bermuatan pupuk bersubsidi tersebut berhasil diamankan di jalan raya Banyuates, Sampang. Truk beserta 2 supir dan kernetnya juga diamankan,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Arman, Rabu (13/04) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supirnya berinisial MS (51 th) warga Ketapang Timur dan inisial MP (29 th) warga Ketapang Laok, sementara kernetnya berinsial HD (21 th) juga warga Ketapang Laok, Kabupaten Sampang.

“Sedangkan pupuk bersubsidi yang diamankan sebanyak 17 ton, dengan rincian 180 karung pupuk jenis ZA dan 160 karung pupuk jenis NPK Phonska, bertuliskan Pupuk Bersubsidi Pemerintah,” terang Arman.

Baca Juga :  Bupati Sampang Survei Langsung Jalan Rusak Seperti Sawah di Kedungdung

Orang nomor satu di Mako Polres Sampang ini mengungkapkan, untuk kronologisnya pada Selasa (12/04) siang sekira pukul 16:00 Wib, anggota unit Opsnal Satreskrim mendapat informasi.

“Menerima informasi, tentang adanya dua truk bernopol A 8775 YX dan bernopol D 8953 UA sedang bermuatan pupuk di jalan raya Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang, disinyalir akan menyelundupkan pupuk ke luar daerah Sampang,” bebernya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, kata Arman, sekira pukul 17:30 Wib anggota Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian sekira pukul 20:30 Wib, di TKP (jalan raya Banyuates) anggota melakukan penyekatan.

Baca Juga :  Keluarga Terdakwa Kecewa, Kasus Laka Lantas Tahun Lalu Baru Ditangani

“Selanjutnya anggota Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap surat dan muatan truk, ditemukan pupuk bersubsidi. Setelah itu, mengamankan pengemudi dan truk beserta isinya ke Mapolres Sampang,” terangnya.

Untuk pasal yang dipersangkakan, imbuh Arman, yakni Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 ke 3(e), Undang-Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi, Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan, nomor 15/M-DAG/PER/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB