Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tabrak Rekom Satgas Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Caption: saat berlangsungnya orkes dangdut di Desa Sejati, Camplong, Sampang, tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Sampang || Rega Media News

Larangan kegiatan yang mengundang banyak kerumunan, nampaknya mulai tak di indahkan oleh sejumlah oknum, untuk memeriahkan dan lancarnya acara hajatan yang diselenggarakannya.

Padahal, pandemi covid-19 masih berlangsung. Salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan beredarnya pamflet hiburan orkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pamflet tersebut, tertulis nama group orkes, yang menghibur masyarakat secara live music di Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, dan start pukul 20:00 Wib.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, hiburan orkes tersebut dalam rangka memeriahkan acara pernikahan putri mantan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Camplong.

Ironisnya, hiburan orkes dengan bintang tamu sejumlah penyanyi ternama di Jawa Timur tersebut, nampaknya lengah dari pantauan dan tak diindahkannya rekomendasi dari Satgas Covid-19 wilayah setempat.

Baca Juga :  Seorang Warga Aceh Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat dikonfirmasi awak media, tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono membenarkan adanya kegiatan tersebut. Bahkan, ia mengakui telah mengeluarkan rekomendasi, serta memberikan imbauan kepada panitia acara.

“Prinsipnya, dari Satgas Covid-19, semua yang mengajukan ijin kita ijinkan, asalkan semua ketentuan protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai surat rekomendasi itu,” ujar Rachmat Sugiono, melalui telepon selulernya, Jum’at (06/04/2022) malam.

Pria yang akrab disapa Iyon ini menjelaskan, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di atur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020.

“Pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa diberhentikan,” jelas Iyon.

Baca Juga :  Ditengah Pandemi Covid-19, 100 Pejabat di Sampang Terima Undangan Mutasi

“Untuk memantau ada atau tidak pelanggaran itu, kami akan menunggu laporan dari tim Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong, dan tim penindakan itu dari pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Camplong AKP Budi Nugroho juga membenarkan adanya hiburan orkes di wilayah hukumnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan menindak tegas.

“Jika ada pelanggaran prokes, kami akan menegur penyelenggara. Namun, sebelumnya kami sudah menghimbau agar tetap menerapkan prokes,” tandas Budi saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsAppnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan. Pantauan awak media, hingga saat ini hiburan orkes tetap berlangsung, meski melebihi batas rekomendasi waktu hingga pukul 21:00 Wib, bahkan penerapan prokes tidak diberlakukan.

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih
Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB