Sempat Dihajar Massa, 2 Jambret Hp di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Nasib naas dialami dua orang pemuda inisial AM 17 (th) dan OR (17 th), asal warga Kalianyar Rejoadi dan Wonosari Wetan, Surabaya, Senin (09/05/2022) malam.

Kedua pemuda tersebut ditangkap petugas Reskrim Polsek Tambaksari setelah dihajar warga di Jalan Kapas Krampung Surabaya, lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pemuda tersebut dihajar massa lantaran tertangkap merampas sebuah Handphone milik seorang perempuan inisial ARF (33 th) ketika berkendara bersama kedua anaknya.

Baca Juga :  Koalisi RH Berhembus, Akankah Koalisi Timur-Barat Bersatu Kembali ?

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor SUZUKI SKYDRIVE warna Merah (disita dari tersangka), 1 Hp milik pelaku, 1 bilah pisau penghabisan dan 1 dus book Hp Oppo (pelapor).

“Awalnya korban berkendara dengan anak-anaknya hendak menuju ke Taman Mundu,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar kepada regamedianews.com, Selasa (10/05/2022).

Sesampainya di Jalan Kapas Krampung, lanjutnya, ketika korban mengeluarkan Hp, langsung dipepet oleh kedua pelaku tersebut dan merampas secara paksa.

Baca Juga :  Diduga Selewengkan Raskin, Kades Candi Burung Pamekasan di Tangkap Polisi

“Menurut keterangan korban, saat kejadian sempat terjadi tarik-tarikan dan akhirnya kerampas juga. Sehingga korban berteriak jambret dan masyarakat sekitar mengejar kedua tersangka,” terangnya.

Masih kata Akhyar, setelah tidak jauh melakukan pengejaran dengan dibantu petugas kepolisian yang saat itu melakukan patroli disekitar lokasi, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB