Unras Mahasiswa Asal Papua di Gorontalo, Minta UU Otsus dan DOB Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Mahasiswa asal Provinsi Papua di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jumat (13/05/2022).

Massa aksi unjuk rasa, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki Boma, dalam orasinya mengungkapkan, di tanah Papua, masyarakat sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata, yang diperalat oleh negara. Padahal, masyarakat Papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah.

“Negara menghancurkan asset Papua, membuat orang Papua miskin, sehingga menilai DPRD tidak mampu menyelamatkan masyarakat Papua melalui aspirasi. TNI-Polri, hanya menjadi boneka Pemerintah. Dimana, masyarakat selalu dihalangi dalam menyampaikan aspirasi,” beber Hengki, Jum’at (13/05/2022).

Dikatakannya, Papua bisa membiayai Negara melalui freeport yang merupakan asset Papua. Masyarakat Papua tidak takut miskin karena menurutnya Papua tanah yang kaya, hanya saja Negara selalu menguras kekayaan yang ada di Papua.

Baca Juga :  Polsek Benowo Surabaya Ciduk Kurir Narkoba

“Hari ini kami hanya ingin menanyakan sudah sampai mana DPRD melihat mahasiswa papua agar disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dan meminta respon dari DPRD terkait laporan aspirasi mahasiswa papua dari pemerintah pusat,” kata Hengki.

Ditambahkannya, ia bersama Mahasiswa asal Papua lainnya bukan datang untuk membuat rusuh di Gorontalo, namun hanya ingin mencari keadilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Gorontalo.

“Kami pendatang di lingkungan masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo hanya menuntut keadilan untuk disampaikan melalui perwakilan rakyat, terkait permasalahan yang saat ini berkembang di tanah Papua. Papua ingin dihabisi secara sistematis, dengan membagi-bagi wilayah. Sehingga, kami memutuskan lebih baik untuk merdeka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Nurrahman Rais Monoarfa mengatakan, Terkait 12 aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa pada 23 Maret 2022, sudah disampaikan kepada Pimpinan. Sehingga, sekarang kita kembalikan pada mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Ramadhan, PIPAS Narkotika Pamekasan Berbagi Kebahagian

“Aspirasi tersebut sudah masuk pada agenda rapat daerah, sudah dimasukan dalam pembahasan termasuk 12 tuntutan Mahasiswa Papua. DPRD Kota Gorontalo, seriusi apapun yang menjadi aspirasi Mahasiswa Papua, dan langsung disampaikan kepada Pimpinan agar segera diteruskan ke DPR RI. Namun aspirasi ini, perlu ada kajian dengan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Nurrahman.

Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional/LMND DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Hendra A menegaskan, pihaknya akan terus berjuang bersama Mahasiswa Papua.

“Hari ini LMND DN bersama Mahasiswa Papua, menuntut agar Pemerintah rezim yang berkuasa di Negeri ini, untuk mencabut UU Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jelas-jelas ditolak oleh orang Papua. Papua sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata yang diperalat oleh Negara, padahal masyarakat papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB