PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Gorontalo || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan melakukan penyesuaian daya listrik bagi 4275 pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt yang pemakaian listriknya diatas 500 Jam menyala, menjadi 1.300 Volt.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Manager Bidang Pemasaran dan Pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Gorontalo, Husnul Mubarok, saat ditemui di Kantor UP3 PLN Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu (18/05/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada media ini ia mengungkapkan, pihaknya telah menyurati pelanggan PLN yang menjadi sasaran penerima penyesuaian daya listrik tersebut.

“Surat ini untuk pelanggan daya empat setengah, yang pemakaiannya di atas 500 jam nyala. Disurati, maka pelanggan tersebut diminta melapor lagi ke PLN untuk dicek subsidinya, apakah pelanggan tersebut masuk dalam subsidi atau tidak,” ungkapnya.

Dikatakannya, PLN dalam hal ini bersedia menerima keberatan pelanggan dalam bentuk berkas, seperti yang disebutkan dalam surat yang telah ditujukan kepada para pelanggan penerima pengalihan daya listrik.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Pensiunan

“Termasuk kita akan cek juga dalam aplikasi Cek Bantuan sosial /bansos (cekbansos.kemensos.go.id), di situ bisa dilihat apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori penerima Bantuan Sosial atau bukan. Setelah berkas semua kami terima, kami akan laporkan kepada pemerintah,” kata Husnul.

Pihaknya berharap, semua pelanggan yang telah menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian daya itu, segera melapor ke PLN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau di UP3 Gorontalo itu ada 4275 pelanggan, jadi tidak semua pelanggan dapat surat ini. Nanti di bulan Juli atau Agustus, akan ada penambahan daya untuk pelanggan, yang tidak masuk dalam kategori subsidi dari hasil Cek Bansos tadi, otomatis akan ditambah daya ke 1.300 *Gratis*,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Desa di Sampang Dapat Program Pisew Senilai 500 Juta

Lebih lanjut ia menjelaskan, subsidi dari pemerintah harus benar-benar tepat sasaran. Penerimanya, harus benar-benar orang yang tidak mampu.

“Dalam perjalanannya, subsidi listrik ini kan ada beberapa yang Alhamdulillah, secara rezeki sudah meningkat, taraf hidup, kemampuan penghasilannya. Sehingga perlu dilakukan, pengecekan lagi apakah masih layak dapat subsidi atau tidak,” jelas Husnul lagi.

Ia menambahkan, terkait hal ini, PLN hanya menyampaikan apa yang diamanatkan oleh pemerintah, sebab terkait subsidi daya listrik ini kewenangannya ada di pemerintah.

“PLN hanya menjalankan, pelanggan A dapat subsidi, pelanggan B tidak, itu semua dari pemerintah. Nanti di bulan Juli misalkan pelanggan dinaikkan ke 1.300, kemudian merasa berhak mendapat subsidi, ada mekanisme pengaduannya lewat Kantor Desa, Kantor Kecamatan dan seterusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Sargi mengalami luka sobek dibagian leher, akibat kejadian KDRT yang diduga dilakukan istrinya,  (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB