PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Gorontalo || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan melakukan penyesuaian daya listrik bagi 4275 pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt yang pemakaian listriknya diatas 500 Jam menyala, menjadi 1.300 Volt.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Manager Bidang Pemasaran dan Pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Gorontalo, Husnul Mubarok, saat ditemui di Kantor UP3 PLN Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu (18/05/2022).

Kepada media ini ia mengungkapkan, pihaknya telah menyurati pelanggan PLN yang menjadi sasaran penerima penyesuaian daya listrik tersebut.

“Surat ini untuk pelanggan daya empat setengah, yang pemakaiannya di atas 500 jam nyala. Disurati, maka pelanggan tersebut diminta melapor lagi ke PLN untuk dicek subsidinya, apakah pelanggan tersebut masuk dalam subsidi atau tidak,” ungkapnya.

Dikatakannya, PLN dalam hal ini bersedia menerima keberatan pelanggan dalam bentuk berkas, seperti yang disebutkan dalam surat yang telah ditujukan kepada para pelanggan penerima pengalihan daya listrik.

Baca Juga :  Lelang Proyek Puskesmas di Sampang Senilai Rp 7 Milyar Sepi Penawar

“Termasuk kita akan cek juga dalam aplikasi Cek Bantuan sosial /bansos (cekbansos.kemensos.go.id), di situ bisa dilihat apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori penerima Bantuan Sosial atau bukan. Setelah berkas semua kami terima, kami akan laporkan kepada pemerintah,” kata Husnul.

Pihaknya berharap, semua pelanggan yang telah menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian daya itu, segera melapor ke PLN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau di UP3 Gorontalo itu ada 4275 pelanggan, jadi tidak semua pelanggan dapat surat ini. Nanti di bulan Juli atau Agustus, akan ada penambahan daya untuk pelanggan, yang tidak masuk dalam kategori subsidi dari hasil Cek Bansos tadi, otomatis akan ditambah daya ke 1.300 *Gratis*,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Imbau Masyarakat Bijak Menggunakan Medsos

Lebih lanjut ia menjelaskan, subsidi dari pemerintah harus benar-benar tepat sasaran. Penerimanya, harus benar-benar orang yang tidak mampu.

“Dalam perjalanannya, subsidi listrik ini kan ada beberapa yang Alhamdulillah, secara rezeki sudah meningkat, taraf hidup, kemampuan penghasilannya. Sehingga perlu dilakukan, pengecekan lagi apakah masih layak dapat subsidi atau tidak,” jelas Husnul lagi.

Ia menambahkan, terkait hal ini, PLN hanya menyampaikan apa yang diamanatkan oleh pemerintah, sebab terkait subsidi daya listrik ini kewenangannya ada di pemerintah.

“PLN hanya menjalankan, pelanggan A dapat subsidi, pelanggan B tidak, itu semua dari pemerintah. Nanti di bulan Juli misalkan pelanggan dinaikkan ke 1.300, kemudian merasa berhak mendapat subsidi, ada mekanisme pengaduannya lewat Kantor Desa, Kantor Kecamatan dan seterusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB