PLN Terbitkan Surat Pemberitahuan Ke Pengguna Listrik Daya 450 VA Dengan Pemakaian Tinggi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Caption: Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan UP3 PLN Gorotalo (Husnul Mubarok).

Gorontalo || Rega Media News

Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan melakukan penyesuaian daya listrik bagi 4275 pelanggan pengguna daya listrik 450 Volt yang pemakaian listriknya diatas 500 Jam menyala, menjadi 1.300 Volt.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Manager Bidang Pemasaran dan Pelayanan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Gorontalo, Husnul Mubarok, saat ditemui di Kantor UP3 PLN Gorontalo, Kota Gorontalo, Rabu (18/05/2022).

Kepada media ini ia mengungkapkan, pihaknya telah menyurati pelanggan PLN yang menjadi sasaran penerima penyesuaian daya listrik tersebut.

“Surat ini untuk pelanggan daya empat setengah, yang pemakaiannya di atas 500 jam nyala. Disurati, maka pelanggan tersebut diminta melapor lagi ke PLN untuk dicek subsidinya, apakah pelanggan tersebut masuk dalam subsidi atau tidak,” ungkapnya.

Dikatakannya, PLN dalam hal ini bersedia menerima keberatan pelanggan dalam bentuk berkas, seperti yang disebutkan dalam surat yang telah ditujukan kepada para pelanggan penerima pengalihan daya listrik.

Baca Juga :  Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

“Termasuk kita akan cek juga dalam aplikasi Cek Bantuan sosial /bansos (cekbansos.kemensos.go.id), di situ bisa dilihat apakah pelanggan tersebut masuk dalam kategori penerima Bantuan Sosial atau bukan. Setelah berkas semua kami terima, kami akan laporkan kepada pemerintah,” kata Husnul.

Pihaknya berharap, semua pelanggan yang telah menerima surat pemberitahuan tentang penyesuaian daya itu, segera melapor ke PLN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau di UP3 Gorontalo itu ada 4275 pelanggan, jadi tidak semua pelanggan dapat surat ini. Nanti di bulan Juli atau Agustus, akan ada penambahan daya untuk pelanggan, yang tidak masuk dalam kategori subsidi dari hasil Cek Bansos tadi, otomatis akan ditambah daya ke 1.300 *Gratis*,” jelasnya.

Baca Juga :  Kota Bogor Kembangkan Big Data Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Lebih lanjut ia menjelaskan, subsidi dari pemerintah harus benar-benar tepat sasaran. Penerimanya, harus benar-benar orang yang tidak mampu.

“Dalam perjalanannya, subsidi listrik ini kan ada beberapa yang Alhamdulillah, secara rezeki sudah meningkat, taraf hidup, kemampuan penghasilannya. Sehingga perlu dilakukan, pengecekan lagi apakah masih layak dapat subsidi atau tidak,” jelas Husnul lagi.

Ia menambahkan, terkait hal ini, PLN hanya menyampaikan apa yang diamanatkan oleh pemerintah, sebab terkait subsidi daya listrik ini kewenangannya ada di pemerintah.

“PLN hanya menjalankan, pelanggan A dapat subsidi, pelanggan B tidak, itu semua dari pemerintah. Nanti di bulan Juli misalkan pelanggan dinaikkan ke 1.300, kemudian merasa berhak mendapat subsidi, ada mekanisme pengaduannya lewat Kantor Desa, Kantor Kecamatan dan seterusnya,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB