Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kakek berinisial CA (56 th), terpaksa ditangkap Reskrim Polsek Tambaksari, lantaran terbukti mencuri sebuah sepeda motor milik tetangga kosnya berlokasi di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Selasa (10/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 152.000,- (disita dari tersangka), satu lembar STNK asli (disita dari pelapor), foto copy BPKB (disita dari pelapor).

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta mendapat beberapa bukti, petugas berhasil menangkap tersangka CA di rumahnya,” ucap Muhammad Akhyar kepada regamedianews.com, Selasa (17/05) siang.

Lanjut Akhyar, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya tersebut bersama temannya Z (DPO) dengan menggunakan kunci ganda yang sudah dibuatnya.

Baca Juga :  Laporan Penipuan Mandek, Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Diduga Masuk Angin

“Tersangka juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual oleh temannya Z di wilayah Madura dan dia mendapat bagian uang sebesar Rp 200 ribu,” terangnya.

“Kini tersangka CA berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB