Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kakek berinisial CA (56 th), terpaksa ditangkap Reskrim Polsek Tambaksari, lantaran terbukti mencuri sebuah sepeda motor milik tetangga kosnya berlokasi di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Selasa (10/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 152.000,- (disita dari tersangka), satu lembar STNK asli (disita dari pelapor), foto copy BPKB (disita dari pelapor).

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta mendapat beberapa bukti, petugas berhasil menangkap tersangka CA di rumahnya,” ucap Muhammad Akhyar kepada regamedianews.com, Selasa (17/05) siang.

Lanjut Akhyar, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya tersebut bersama temannya Z (DPO) dengan menggunakan kunci ganda yang sudah dibuatnya.

Baca Juga :  Diusia Ke 5, Rega Media Akan Terus Sajikan Informasi Aktual & Akurat

“Tersangka juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual oleh temannya Z di wilayah Madura dan dia mendapat bagian uang sebesar Rp 200 ribu,” terangnya.

“Kini tersangka CA berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB