Terbukti Mencuri Motor, Kakek di Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangka pencurian sepeda motor dan surat-surat kendaraan diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kakek berinisial CA (56 th), terpaksa ditangkap Reskrim Polsek Tambaksari, lantaran terbukti mencuri sebuah sepeda motor milik tetangga kosnya berlokasi di Jl. Kapas Madya, Surabaya, Selasa (10/05/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 152.000,- (disita dari tersangka), satu lembar STNK asli (disita dari pelapor), foto copy BPKB (disita dari pelapor).

Baca Juga :  Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan kehilangan sepeda motor dari korban.

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan serta mendapat beberapa bukti, petugas berhasil menangkap tersangka CA di rumahnya,” ucap Muhammad Akhyar kepada regamedianews.com, Selasa (17/05) siang.

Lanjut Akhyar, setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya tersebut bersama temannya Z (DPO) dengan menggunakan kunci ganda yang sudah dibuatnya.

Baca Juga :  SMA/SMK di Bangkalan Bakal Buka Belajar Mengajar Tatap Muka

“Tersangka juga mengaku sepeda motor hasil curiannya dijual oleh temannya Z di wilayah Madura dan dia mendapat bagian uang sebesar Rp 200 ribu,” terangnya.

“Kini tersangka CA berada didalam sel tahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB