ASN Pemkab Sampang Terpilih Jadi PAW Kades Bancelok

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Achmad Suyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terpilih menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, Jawa Timur.

Achmad Suyanto ini terpilih melalui musyawarah mufakat dalam pemilihan PAW Kades Bancelok yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jrengik, pada Senin (30/05) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Jrengik Syaiful Muqoddas mengatakan, Musdes pemilihan PAW Desa Bancelok berjalan lancar, dari sebanyak 33 peserta yang hadir semuanya sepakat dan mufakat memilih Achmad Suyanto sebagai calon terpilih.

“Calon yang terpilih ini merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Sampang, ijin cuti jabatan dan sebelumnya menjadi Penjabat (PJ) Kades setempat. Ia mengalahkan dua calon lainnya Syuhada dan Matsahri,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Remaja Asal Sampang Laka Tunggal di Tol Suramadu

Pria yang akrab disapa Muqoddas ini berharap PAW Kades Bancelok yang terpilih bisa melanjutkan visi misi Kades sebelumnya, dengan tagline “Bancelok Bangkit” hingga masa jabatannya nanti habis.

“Kepada calon PAW Kades terpilih diharapkan bisa mengoptimalkan pembangunan di desa, karena Desa Bancelok merupakan desa maju. Sehingga, apabila ada hal-hal yang belum mengerti harus sering bertanya,terutama manajemen keuangan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, ASN bisa mengikuti pendaftaran pemilihan Kepala Desa baik PAW atau non PAW.

Apabila nanti terpilih, imbuh Arif, baru diajukan pemberhentian dari jabatan negeri. Jadi, ia tetap PNS walaupun menjadi Kades PAW.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib SKD Penerimaan CPNS Tahun 2019

“Semua pegawai yang mau mencalonkan diri sebagai Kades harus mengajukan ijin untuk mengikuti seleksi/pendaftaran kepada Bupati. Jika terpilih hak-hak kepegawaian tetap jalan dan mendapatkan gaji tapi tidak punya jabatan,” kata pria yang akrab dipanggil Yoyok ini.

Yoyok menambahkan, Jika nanti sudah purna tugas maka harus mengajukan ijin kembali dan kita angkat dalam jabatan apa karena ASN saat ini semuanya punya jabatan.

“Jadi ASN dobel gaji memang aturannya boleh bahkan naik pangkat pun dibolehkan dan aturannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di paragraf 2 Calon Kepala Desa dari PNS Pasal 47,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:11 WIB

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB