ASN Pemkab Sampang Terpilih Jadi PAW Kades Bancelok

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Achmad Suyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terpilih menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, Jawa Timur.

Achmad Suyanto ini terpilih melalui musyawarah mufakat dalam pemilihan PAW Kades Bancelok yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jrengik, pada Senin (30/05) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Jrengik Syaiful Muqoddas mengatakan, Musdes pemilihan PAW Desa Bancelok berjalan lancar, dari sebanyak 33 peserta yang hadir semuanya sepakat dan mufakat memilih Achmad Suyanto sebagai calon terpilih.

“Calon yang terpilih ini merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Sampang, ijin cuti jabatan dan sebelumnya menjadi Penjabat (PJ) Kades setempat. Ia mengalahkan dua calon lainnya Syuhada dan Matsahri,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Harga Bawang di Pasar Sampang Melonjak

Pria yang akrab disapa Muqoddas ini berharap PAW Kades Bancelok yang terpilih bisa melanjutkan visi misi Kades sebelumnya, dengan tagline “Bancelok Bangkit” hingga masa jabatannya nanti habis.

“Kepada calon PAW Kades terpilih diharapkan bisa mengoptimalkan pembangunan di desa, karena Desa Bancelok merupakan desa maju. Sehingga, apabila ada hal-hal yang belum mengerti harus sering bertanya,terutama manajemen keuangan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, ASN bisa mengikuti pendaftaran pemilihan Kepala Desa baik PAW atau non PAW.

Apabila nanti terpilih, imbuh Arif, baru diajukan pemberhentian dari jabatan negeri. Jadi, ia tetap PNS walaupun menjadi Kades PAW.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sosialisasi Diseminasi Indeks Inovasi Daerah

“Semua pegawai yang mau mencalonkan diri sebagai Kades harus mengajukan ijin untuk mengikuti seleksi/pendaftaran kepada Bupati. Jika terpilih hak-hak kepegawaian tetap jalan dan mendapatkan gaji tapi tidak punya jabatan,” kata pria yang akrab dipanggil Yoyok ini.

Yoyok menambahkan, Jika nanti sudah purna tugas maka harus mengajukan ijin kembali dan kita angkat dalam jabatan apa karena ASN saat ini semuanya punya jabatan.

“Jadi ASN dobel gaji memang aturannya boleh bahkan naik pangkat pun dibolehkan dan aturannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di paragraf 2 Calon Kepala Desa dari PNS Pasal 47,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB