ASN Pemkab Sampang Terpilih Jadi PAW Kades Bancelok

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Achmad Suyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terpilih menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, Jawa Timur.

Achmad Suyanto ini terpilih melalui musyawarah mufakat dalam pemilihan PAW Kades Bancelok yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jrengik, pada Senin (30/05) pagi.

Camat Jrengik Syaiful Muqoddas mengatakan, Musdes pemilihan PAW Desa Bancelok berjalan lancar, dari sebanyak 33 peserta yang hadir semuanya sepakat dan mufakat memilih Achmad Suyanto sebagai calon terpilih.

“Calon yang terpilih ini merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Sampang, ijin cuti jabatan dan sebelumnya menjadi Penjabat (PJ) Kades setempat. Ia mengalahkan dua calon lainnya Syuhada dan Matsahri,” ujarnya.

Baca Juga :  Mobil Pengacara Kondang Acong Latif Dibobol Maling

Pria yang akrab disapa Muqoddas ini berharap PAW Kades Bancelok yang terpilih bisa melanjutkan visi misi Kades sebelumnya, dengan tagline “Bancelok Bangkit” hingga masa jabatannya nanti habis.

“Kepada calon PAW Kades terpilih diharapkan bisa mengoptimalkan pembangunan di desa, karena Desa Bancelok merupakan desa maju. Sehingga, apabila ada hal-hal yang belum mengerti harus sering bertanya,terutama manajemen keuangan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, ASN bisa mengikuti pendaftaran pemilihan Kepala Desa baik PAW atau non PAW.

Apabila nanti terpilih, imbuh Arif, baru diajukan pemberhentian dari jabatan negeri. Jadi, ia tetap PNS walaupun menjadi Kades PAW.

Baca Juga :  Tingkatkan Cocok Tanam, DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

“Semua pegawai yang mau mencalonkan diri sebagai Kades harus mengajukan ijin untuk mengikuti seleksi/pendaftaran kepada Bupati. Jika terpilih hak-hak kepegawaian tetap jalan dan mendapatkan gaji tapi tidak punya jabatan,” kata pria yang akrab dipanggil Yoyok ini.

Yoyok menambahkan, Jika nanti sudah purna tugas maka harus mengajukan ijin kembali dan kita angkat dalam jabatan apa karena ASN saat ini semuanya punya jabatan.

“Jadi ASN dobel gaji memang aturannya boleh bahkan naik pangkat pun dibolehkan dan aturannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di paragraf 2 Calon Kepala Desa dari PNS Pasal 47,” pungkasnya.

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB