ASN Pemkab Sampang Terpilih Jadi PAW Kades Bancelok

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya pemilihan PAW Kepala Desa Bancelok, di kantor Kecamatan Jrengik, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Achmad Suyanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terpilih menjadi Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Sampang, Jawa Timur.

Achmad Suyanto ini terpilih melalui musyawarah mufakat dalam pemilihan PAW Kades Bancelok yang digelar di aula Kantor Kecamatan Jrengik, pada Senin (30/05) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Jrengik Syaiful Muqoddas mengatakan, Musdes pemilihan PAW Desa Bancelok berjalan lancar, dari sebanyak 33 peserta yang hadir semuanya sepakat dan mufakat memilih Achmad Suyanto sebagai calon terpilih.

“Calon yang terpilih ini merupakan seorang ASN di lingkungan Pemkab Sampang, ijin cuti jabatan dan sebelumnya menjadi Penjabat (PJ) Kades setempat. Ia mengalahkan dua calon lainnya Syuhada dan Matsahri,” ujarnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus Dugaan Pencabulan di Bangkalan Dilakukan Dua Versi

Pria yang akrab disapa Muqoddas ini berharap PAW Kades Bancelok yang terpilih bisa melanjutkan visi misi Kades sebelumnya, dengan tagline “Bancelok Bangkit” hingga masa jabatannya nanti habis.

“Kepada calon PAW Kades terpilih diharapkan bisa mengoptimalkan pembangunan di desa, karena Desa Bancelok merupakan desa maju. Sehingga, apabila ada hal-hal yang belum mengerti harus sering bertanya,terutama manajemen keuangan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, ASN bisa mengikuti pendaftaran pemilihan Kepala Desa baik PAW atau non PAW.

Apabila nanti terpilih, imbuh Arif, baru diajukan pemberhentian dari jabatan negeri. Jadi, ia tetap PNS walaupun menjadi Kades PAW.

Baca Juga :  Ya'kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol

“Semua pegawai yang mau mencalonkan diri sebagai Kades harus mengajukan ijin untuk mengikuti seleksi/pendaftaran kepada Bupati. Jika terpilih hak-hak kepegawaian tetap jalan dan mendapatkan gaji tapi tidak punya jabatan,” kata pria yang akrab dipanggil Yoyok ini.

Yoyok menambahkan, Jika nanti sudah purna tugas maka harus mengajukan ijin kembali dan kita angkat dalam jabatan apa karena ASN saat ini semuanya punya jabatan.

“Jadi ASN dobel gaji memang aturannya boleh bahkan naik pangkat pun dibolehkan dan aturannya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa di paragraf 2 Calon Kepala Desa dari PNS Pasal 47,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB