Nasib Ribuan THL Pemkab Bangkalan Diujung Tanduk

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan (Agus E Leandy).

Caption: Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan (Agus E Leandy).

Bangkalan || Rega Media News

Nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di ujung tanduk. Menyusul keluarnya surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, terkait status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam aturan itu, pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK, serta tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN. Terkait hal itu, Pemkab Bangkalan akan melakukan kajian terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Agus E Leandy mengaku sudah menerima SE tersebut, serta masih menunggu petunjuk dari pusat dan arahan dari Bupati Bangkalan selaku PPK. Diakui Agus, SE ini akan berdampak pada nasib THL yang bekerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

”Sudah ada surat edarannya, mau saya pelajari dulu. Karena masih diberikan waktu sampai November 2023. Ya nanti cara mengatasinya bagaimana perlu dilakukan kajian dan updating data, apakah itu nanti ada masalah atau tidak,” ujarnya, Selasa (07/06/22).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik PAW Kades Blega Oloh 

Agus mengungkapkan, ada opsi menjadikan THL menjadi PPPK. Namun, hal itu tentu harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat terlebih dulu.

”Persyaratannya bagaimana masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Sistem yang diberikan oleh pusat untuk bisa menjadi PPPK itu bagaimana. Kalau ada passing gradenya, ya harus rendah, biar semua nanti bisa ikut terjaring. Kami akan data dulu nanti,” terangnya.

“Berdasarkan Surat Edaran dari Menpan RB yang keluar sejal 31 mei 2022 lalu. BKD Bangkalan sejak tanggal 3 Juni 2022 sudah bergerak melaksanakan updating data THL. Update data THL ini bertujuan untuk pemetaan dan mengetahui data THL baik nama, tanggal lahir, pendidikan dan batas usia apabila nantinya ada seleksi PNS maupun PPPK,” ucapnya.

Baca Juga :  Senyum Sumringah Warga Kebun Sareh Terima Bantuan Jatim Puspa

Menurut Agus, tujuan dilakukan pemetaan tersebut untuk menentukan langkah langkah bagaimana THL di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak kehilangan pekerjaan.

Karena jumlah THL dilingkungan Pemkab Bangkalan sebanyak 3257 orang, dari data ini ada sebagian yang akan pensiun sebanyak 28 orang. Makanya, menyikapi SE tersebut pertama melakukan pendataan kemudian melakukan pemetaan berdasarkan jenjang pendidikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, SE Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani 31 Mei 2022. Dalam point 6 huruf a menegaskan, PPK diminta menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak merekrut pegawai non ASN.

“Bahkan jika instansi membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan, dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga. Namun status tenaga tersebut bukan honorer,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB