Rawan Curanmor, Warga Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Faisol korban curanmor, saat melapor ke Polsek Torjun, Sampang.

Caption: Faisol korban curanmor, saat melapor ke Polsek Torjun, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (08/06/2022) kemarin, pagi dini hari.

Kali ini, aksi curanmor milik Faisol (26 th) tersebut terjadi di Dusun Krampon Timur, Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, sekira pukul 02:30 Wib, saat diparkir di halaman rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian itu, Faisol melaporkan hal tersebut ke Polsek Torjun, pada Rabu (08/06), sekira pukul 20:30 Wib, didampingi Anisa Novianti (istri pelapor, red).

Baca Juga :  Sungguh Tega, Istri Hamil Dianiaya Hingga Tewas

Dalam laporan polisinya, Faisol menjelaskan, jika aksi pencurian sepeda motor miliknya terjadi, saat keluarga sedang tertidur. Namun, setelah terbangun, motor miliknya sudah tidak ada ditempat.

“Motor yang hilang itu Honda Scoopy, bernopol M 5755 PV, warna merah hitam, saat diletakkan didepan rumah dengan posisi terkunci ganda,” ucap Faisol, Kamis (09/06).

Maka dari itu, atas laporan dirinya ke pihak kepolisian, berharap polisi bisa segera menemukan sepeda motor miliknya yang hilang dan berhasil menangkap pelakunya.

“Dengan adanya laporan kami ke Polsek Torjun, mudah-mudahan kasus curanmor ini bisa terungkap, serta pelakunya cepat tertangkap,” pungkas Faisol kepada awak media.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Jambret Asal Banjar Tabulu Sampang Dibekuk Polisi

Terpisah, Kapolsek Torjun AKP Heriyanto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp_nya membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Iya benar, kami akan tindak lanjuti laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan, serta berupaya ungkap pelaku,” kata Heriyanto, dikutip dari salah satu media.

Selain itu, eks Kapolsek Robatal ini juga mengungkapkan, jika pihaknya telah berkoordinasi dan sudah melimpahkan kasus curanmor tersebut ke Polres Sampang.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB