Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Jombang || Rega Media News

Kasus penculikan anak dibawah umur 5 tahun di panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial EMP (25 th) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam, kasus penculikan anak ini berhasil di ungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang,” ucap Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers Senin (13/06).

Lanjut Giadi, pengungkapan serta penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan dari Shohihah Izah (46 th), penanggung jawab panti asuhan yang melaporkan atas insiden penculikan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia Ke 77

“Jadi, berdasarkan keterangan pelapor jika tersangka seorang wanita menggunakan mobil Calya Warna Putih. Sehingga petugas melakukan penyisiran dan alhamdulilah berhasil di tangkap,” terangnya.

Untuk modus operandinya, sambung Giadi, tersangka datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Calya putih,” katanya.

Baca Juga :  Imbas PPKM Darurat, Beras dan Sembako Didistribusikan

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

“Untuk sementara ini kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB