Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Jombang || Rega Media News

Kasus penculikan anak dibawah umur 5 tahun di panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial EMP (25 th) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam, kasus penculikan anak ini berhasil di ungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang,” ucap Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers Senin (13/06).

Lanjut Giadi, pengungkapan serta penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan dari Shohihah Izah (46 th), penanggung jawab panti asuhan yang melaporkan atas insiden penculikan tersebut.

Baca Juga :  Analisis Hukum "Parkir Berlangganan Di Kota Bangkalan"

“Jadi, berdasarkan keterangan pelapor jika tersangka seorang wanita menggunakan mobil Calya Warna Putih. Sehingga petugas melakukan penyisiran dan alhamdulilah berhasil di tangkap,” terangnya.

Untuk modus operandinya, sambung Giadi, tersangka datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Calya putih,” katanya.

Baca Juga :  Enam Kepala OPD di Bangkalan Lolos Seleksi JPT Dilantik

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

“Untuk sementara ini kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB