Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Jombang || Rega Media News

Kasus penculikan anak dibawah umur 5 tahun di panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial EMP (25 th) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam, kasus penculikan anak ini berhasil di ungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang,” ucap Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers Senin (13/06).

Lanjut Giadi, pengungkapan serta penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan dari Shohihah Izah (46 th), penanggung jawab panti asuhan yang melaporkan atas insiden penculikan tersebut.

Baca Juga :  Harga Sapi di Pasar Sampang Turun Drastis, Pedagang Merugi

“Jadi, berdasarkan keterangan pelapor jika tersangka seorang wanita menggunakan mobil Calya Warna Putih. Sehingga petugas melakukan penyisiran dan alhamdulilah berhasil di tangkap,” terangnya.

Untuk modus operandinya, sambung Giadi, tersangka datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Calya putih,” katanya.

Baca Juga :  Pasien BPJS Asal Kalteng Puji Pelayanan RSD Ketapang

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

“Untuk sementara ini kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB