Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Jombang || Rega Media News

Kasus penculikan anak dibawah umur 5 tahun di panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial EMP (25 th) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam, kasus penculikan anak ini berhasil di ungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang,” ucap Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers Senin (13/06).

Lanjut Giadi, pengungkapan serta penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan dari Shohihah Izah (46 th), penanggung jawab panti asuhan yang melaporkan atas insiden penculikan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Seksual Anak, Oknum Guru di Sampang Dipanggil Disdik

“Jadi, berdasarkan keterangan pelapor jika tersangka seorang wanita menggunakan mobil Calya Warna Putih. Sehingga petugas melakukan penyisiran dan alhamdulilah berhasil di tangkap,” terangnya.

Untuk modus operandinya, sambung Giadi, tersangka datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Calya putih,” katanya.

Baca Juga :  Jual Beli Serbuk Haram, Pemuda Banyu Urip Surabaya Ditangkap

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

“Untuk sementara ini kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB