Polres Jombang Ungkap Kasus Penculikan Anak Panti Asuhan

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Caption: konferensi pers, Satreskrim Polres Jombang ungkap kasus penculikan anak panti asuhan.

Jombang || Rega Media News

Kasus penculikan anak dibawah umur 5 tahun di panti asuhan Al- Hasan, di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil diungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Minggu (12/06/2022) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap seorang wanita berinisial EMP (25 th) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, kurang dari 12 jam, kasus penculikan anak ini berhasil di ungkap petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang,” ucap Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha saat gelar konferensi pers Senin (13/06).

Lanjut Giadi, pengungkapan serta penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas laporan dari Shohihah Izah (46 th), penanggung jawab panti asuhan yang melaporkan atas insiden penculikan tersebut.

Baca Juga :  Sukses Gelar Dies Natalis, IKA UTM Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran

“Jadi, berdasarkan keterangan pelapor jika tersangka seorang wanita menggunakan mobil Calya Warna Putih. Sehingga petugas melakukan penyisiran dan alhamdulilah berhasil di tangkap,” terangnya.

Untuk modus operandinya, sambung Giadi, tersangka datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Setelah tidak lama penanggungjawab panti sholat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa seijin penanggungjawab panti.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggung jawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil Calya putih,” katanya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Waisak Momen Membawa Kedamaian

Lantas, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi yang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti mobil Toyota calya putih nopol L 1318 MB dan bayi yang dibawa kabur.

“Untuk sementara ini kami masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB