BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Kepada Gapoktan Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep bersama sejumlah ketua Gapoktan Sumenep.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep bersama sejumlah ketua Gapoktan Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pabian, Kecamatan Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di rumah ketua Gapoktancam (Gabungan Kelompok Tani Kecamatan) Budiluhur H. Isnadim yang dihadiri 16 petani, Selasa (14/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Gapoktan.

“Mereka telah diedukasi akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial, Gapoktan akan terlindungi program Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)”, pungkas Ihsan

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, untuk Tenaga Kerja Informal atau Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU), dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 2 program yaitu, JKK dan JKM dengan iuran sebesar Rp 16.800 dan jika ditambah dengan JHT, hanya sebesar Rp 36.800 saja.

“BPJS Ketenagakerjaan itu untuk semua pekerja, bukan hanya untuk pegawai pabrik atau pekerja kantoran, petani juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Baca Juga :  Tiga Tahun Kepemimpinan H. Idi dan Ab, Sampang Raih Banyak Penghargaan

Menurut Vinca, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep juga telah bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai peserta kita sembuh tanpa ada batasan,” ungkap Vinca.

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB
Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 09:09 WIB

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru

Caption: PLN UP3 Madura menyerahkan bantuan scoop stretcher kepada FRPB Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB