BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Kepada Gapoktan Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep bersama sejumlah ketua Gapoktan Sumenep.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep bersama sejumlah ketua Gapoktan Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pabian, Kecamatan Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di rumah ketua Gapoktancam (Gabungan Kelompok Tani Kecamatan) Budiluhur H. Isnadim yang dihadiri 16 petani, Selasa (14/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Gapoktan.

“Mereka telah diedukasi akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial, Gapoktan akan terlindungi program Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)”, pungkas Ihsan

Baca Juga :  Massa Simpatisan Subaidi Kawal Sidang Putusan Terdakwa Idris

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, untuk Tenaga Kerja Informal atau Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU), dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 2 program yaitu, JKK dan JKM dengan iuran sebesar Rp 16.800 dan jika ditambah dengan JHT, hanya sebesar Rp 36.800 saja.

“BPJS Ketenagakerjaan itu untuk semua pekerja, bukan hanya untuk pegawai pabrik atau pekerja kantoran, petani juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sampang Adukan Dugaan Kongkalikong Retender Enam Proyek ke Bupati

Menurut Vinca, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep juga telah bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai peserta kita sembuh tanpa ada batasan,” ungkap Vinca.

Berita Terkait

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Bersama Polri dan Masyarakat, Koramil Robatal Gelar Karya Bhakti

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Jumat, 26 September 2025 - 19:49 WIB

Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB