Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Kepada Gapoktan Sumenep

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep bersama sejumlah ketua Gapoktan Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pabian, Kecamatan Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan di rumah ketua Gapoktancam (Gabungan Kelompok Tani Kecamatan) Budiluhur H. Isnadim yang dihadiri 16 petani, Selasa (14/06/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan menjelaskan, pihaknya telah memberikan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Gapoktan.

“Mereka telah diedukasi akan pentingnya program perlindungan jaminan sosial, Gapoktan akan terlindungi program Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)”, pungkas Ihsan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, untuk Tenaga Kerja Informal atau Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah (BPU), dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 2 program yaitu, JKK dan JKM dengan iuran sebesar Rp 16.800 dan jika ditambah dengan JHT, hanya sebesar Rp 36.800 saja.

“BPJS Ketenagakerjaan itu untuk semua pekerja, bukan hanya untuk pegawai pabrik atau pekerja kantoran, petani juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Menurut Vinca, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumenep juga telah bekerja sama dengan Rumah Sakit sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai peserta kita sembuh tanpa ada batasan,” ungkap Vinca.