Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IMI (21 th) terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam kost Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/06/2022), sekira pukul 12:30 Wib.

Pemuda Asal Kupang Gunung tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar serbuk haram jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya Barat.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap IMI dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah Bangkingan.

Baca Juga :  Gagak Hitam dan Rembol 76 Geruduk Pengadilan Surabaya

“Setelah dilakukan lidik dan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam kamar kost tersebut,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (26/06).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba dengan berat 0,27 gram, disimpan didalam dos book handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Balada Thariq, Keputusan MK: Menjawab Doa-Doa Untuk Thariq?

“Selain mengamankan barang bukti 1 poket narkoba, petugas juga mengamankan 1 handphone merk Asus warna hitam dengan nomor Simcard yang diduga untuk transaksi narkoba,” terangnya.

“Kini pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB