Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IMI (21 th) terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam kost Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/06/2022), sekira pukul 12:30 Wib.

Pemuda Asal Kupang Gunung tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar serbuk haram jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya Barat.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap IMI dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah Bangkingan.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Poldasu: Program Japri Polsekta Medan Baru

“Setelah dilakukan lidik dan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam kamar kost tersebut,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (26/06).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba dengan berat 0,27 gram, disimpan didalam dos book handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Menkumham: Kekayaan Intelektual Merupakan Investasi Bernilai Tinggi

“Selain mengamankan barang bukti 1 poket narkoba, petugas juga mengamankan 1 handphone merk Asus warna hitam dengan nomor Simcard yang diduga untuk transaksi narkoba,” terangnya.

“Kini pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB