Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IMI (21 th) terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam kost Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/06/2022), sekira pukul 12:30 Wib.

Pemuda Asal Kupang Gunung tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar serbuk haram jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap IMI dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah Bangkingan.

Baca Juga :  Dampak Kebakaran Gudang, Rumah Warga Sampang Rata Jadi Arang

“Setelah dilakukan lidik dan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam kamar kost tersebut,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (26/06).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba dengan berat 0,27 gram, disimpan didalam dos book handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Taksi Gelap Bebas Berkeliaran di Sampang, Dishub Tak Berkutik

“Selain mengamankan barang bukti 1 poket narkoba, petugas juga mengamankan 1 handphone merk Asus warna hitam dengan nomor Simcard yang diduga untuk transaksi narkoba,” terangnya.

“Kini pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB

Caption: Bupati - Wabup Sampang duduk berdampingan dengan Ketua PCNU Sampang serta kiai dan ulama', saat acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Sabtu, 1 Nov 2025 - 07:33 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB