Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IMI (21 th) terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam kost Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/06/2022), sekira pukul 12:30 Wib.

Pemuda Asal Kupang Gunung tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar serbuk haram jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap IMI dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah Bangkingan.

Baca Juga :  Coba-Coba Ngebegal, Dua Pemuda Lumajang Ini Berujung Masuk Sel Tahanan

“Setelah dilakukan lidik dan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam kamar kost tersebut,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (26/06).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba dengan berat 0,27 gram, disimpan didalam dos book handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

“Selain mengamankan barang bukti 1 poket narkoba, petugas juga mengamankan 1 handphone merk Asus warna hitam dengan nomor Simcard yang diduga untuk transaksi narkoba,” terangnya.

“Kini pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Daerah

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Okt 2025 - 13:43 WIB