Edarkan Serbuk Haram, Pemuda Surabaya Barat Digrebek Polisi

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (IMI) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IMI (21 th) terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, didalam kost Jalan Raya Bangkingan Surabaya, Selasa (21/06/2022), sekira pukul 12:30 Wib.

Pemuda Asal Kupang Gunung tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar serbuk haram jenis sabu-sabu di wilayah Surabaya Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan terhadap IMI dilakukan, setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah Bangkingan.

Baca Juga :  Satu Dokter Tak Lagi Bertugas, Begini Klarifikasi RS Otanaha Kota Gorontalo

“Setelah dilakukan lidik dan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan didalam kamar kost tersebut,” ucap Hendro Utaryo, Minggu (26/06).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti 1 poket narkoba dengan berat 0,27 gram, disimpan didalam dos book handphone merk Oppo warna putih.

Baca Juga :  Identitas 6 DPO Pelaku Rudapaksa Yang Diburu Polres Sampang

“Selain mengamankan barang bukti 1 poket narkoba, petugas juga mengamankan 1 handphone merk Asus warna hitam dengan nomor Simcard yang diduga untuk transaksi narkoba,” terangnya.

“Kini pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB