Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Selain mengungkap kronologi pembunuhan terhadap inisial NH (7 th), bocah perempuan Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, Polres setempat juga mengungkap motif pelaku melakukan aksi jahatnya tersebut.

Dari hasil interogasi petugas kepolisian terhadap pelaku pembunuhan inisial AM (14 th), Sabtu (09/07/2022) siang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku jika dirinya ingin memiliki perhiasan (emas) yang dimiliki korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut, karena tersangka ingin memiliki perhiasan milik korban, dengan cara tidak ingin diketahui,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, Senin (11/07) siang.

Baca Juga :  Pasutri di Pamekasan Bersekongkol Jadi Pelaku Curanmor

Irwan juga mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan sehari setelah kejadian, karena sebelum diamankan petugas kepolisian, saat itu tersangka sempat diamankan warga dan nyaris diamuk.

“Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa batu bata, kerudung warna hijau dan cokelat, baju warna biru kotak-kotak, seikat tali, baju warna putih terdapat bercak darah, celana pendek, sandal jepit, anting dan gelang emas,” terangnya.

Baca Juga :  UHC di Kabupaten Sampang Karena Bupatinya Aba Idi

Atas perbuatannya, tegas Irwan, tersangka inisial AM dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Sekedar diketahui, sebelumnya Polres Sampang, Minggu (10/07/2022) siang, mengamankan dua orang terduga pelaku yakni inisial AM (14 th), dan inisial IH (14 th) diketahui sebagai teman pelaku (AM) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB