Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Selain mengungkap kronologi pembunuhan terhadap inisial NH (7 th), bocah perempuan Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, Polres setempat juga mengungkap motif pelaku melakukan aksi jahatnya tersebut.

Dari hasil interogasi petugas kepolisian terhadap pelaku pembunuhan inisial AM (14 th), Sabtu (09/07/2022) siang, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, ia mengaku jika dirinya ingin memiliki perhiasan (emas) yang dimiliki korban.

“Motif pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut, karena tersangka ingin memiliki perhiasan milik korban, dengan cara tidak ingin diketahui,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, Senin (11/07) siang.

Baca Juga :  Musim Haji 2024 Dibayangi Cuaca Ekstrim, Pemerintah Arab Saudi Siapkan Inovasi Jalan Es

Irwan juga mengungkapkan, tersangka berhasil diamankan sehari setelah kejadian, karena sebelum diamankan petugas kepolisian, saat itu tersangka sempat diamankan warga dan nyaris diamuk.

“Selain menangkap tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa batu bata, kerudung warna hijau dan cokelat, baju warna biru kotak-kotak, seikat tali, baju warna putih terdapat bercak darah, celana pendek, sandal jepit, anting dan gelang emas,” terangnya.

Baca Juga :  Sebulan, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 6 Kasus Berbeda

Atas perbuatannya, tegas Irwan, tersangka inisial AM dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Sekedar diketahui, sebelumnya Polres Sampang, Minggu (10/07/2022) siang, mengamankan dua orang terduga pelaku yakni inisial AM (14 th), dan inisial IH (14 th) diketahui sebagai teman pelaku (AM) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB