Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka dugaan terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/07/2022) kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni NS sebagai pendamping PKH tahun 2017-2018 dan SU istri mantan Kades Kelbung. Kedua tersangka dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu, karena diduga terbukti terlibat korupsi. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan dua tersangka baru itu dilakukan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Diincar Polisi, Pelaku Sabu di Wilayah Pakis Akhirnya Tertangkap

“Sudah kami tahan hari Senin kemarin pada pukul 17:30 dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” jelasnya, Rabu, (12/7). 

Ia menyebutkan, dua tambahan pelaku tersebut yakni berinisial AM (34 th) dan SI (40 th), merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan.

“Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi. Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya. 

Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Ia juga mengatakan, dua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH. 

Baca Juga :  Polda Jabar: Keamanan Bukan Hanya Kewajiban Polri, Tapi Juga Masyarakat

“Juga berperan dalam pencairan bantuan. Untuk tersangka AM jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku yakni NZ dan SU yang terlibat dalam korupsi dana PKH yang merugikan negara sebanyak Rp 2 milyar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. 

“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB