Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka dugaan terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/07/2022) kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni NS sebagai pendamping PKH tahun 2017-2018 dan SU istri mantan Kades Kelbung. Kedua tersangka dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu, karena diduga terbukti terlibat korupsi. 

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan dua tersangka baru itu dilakukan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

“Sudah kami tahan hari Senin kemarin pada pukul 17:30 dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” jelasnya, Rabu, (12/7). 

Ia menyebutkan, dua tambahan pelaku tersebut yakni berinisial AM (34 th) dan SI (40 th), merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan.

“Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi. Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya. 

Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Ia juga mengatakan, dua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH. 

Baca Juga :  Spesialis Pembobol Toko Wilayah Kamal Bangkalan Dibekuk Polisi

“Juga berperan dalam pencairan bantuan. Untuk tersangka AM jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku yakni NZ dan SU yang terlibat dalam korupsi dana PKH yang merugikan negara sebanyak Rp 2 milyar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. 

“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB