Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka dugaan terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/07/2022) kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni NS sebagai pendamping PKH tahun 2017-2018 dan SU istri mantan Kades Kelbung. Kedua tersangka dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu, karena diduga terbukti terlibat korupsi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan dua tersangka baru itu dilakukan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Salah Paham, Warga Asal Desa Kapedi Sumenep Dibacok Tetangga Sendiri

“Sudah kami tahan hari Senin kemarin pada pukul 17:30 dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” jelasnya, Rabu, (12/7). 

Ia menyebutkan, dua tambahan pelaku tersebut yakni berinisial AM (34 th) dan SI (40 th), merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan.

“Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi. Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya. 

Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Ia juga mengatakan, dua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH. 

Baca Juga :  Identitas Bos Togel Yang Ditangkap Polsek Sampang Tak Diungkap

“Juga berperan dalam pencairan bantuan. Untuk tersangka AM jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku yakni NZ dan SU yang terlibat dalam korupsi dana PKH yang merugikan negara sebanyak Rp 2 milyar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. 

“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB