Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka dugaan terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/07/2022) kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni NS sebagai pendamping PKH tahun 2017-2018 dan SU istri mantan Kades Kelbung. Kedua tersangka dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu, karena diduga terbukti terlibat korupsi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan dua tersangka baru itu dilakukan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Pembangunan Ruang Guru Program TMMD Sampang Tampak Megah

“Sudah kami tahan hari Senin kemarin pada pukul 17:30 dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” jelasnya, Rabu, (12/7). 

Ia menyebutkan, dua tambahan pelaku tersebut yakni berinisial AM (34 th) dan SI (40 th), merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan.

“Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi. Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya. 

Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Ia juga mengatakan, dua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH. 

Baca Juga :  Realisasi DD Kamondung, Prioritaskan Pembangunan Jalan Rusak Parah

“Juga berperan dalam pencairan bantuan. Untuk tersangka AM jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku yakni NZ dan SU yang terlibat dalam korupsi dana PKH yang merugikan negara sebanyak Rp 2 milyar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. 

“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB