Kejari Bangkalan Kembali Tahan Pendamping PKH & Operator Desa Kelbung

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Caption: Kejari Bangkalan saat melakukan penahanan kembali terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi bansos PKH Desa Kelbung.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kembali menetapkan dua tersangka dugaan terlibat korupsi dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (11/07/2022) kemarin.

Sebelumnya, Kejaksaan menetapkan dua tersangka yakni NS sebagai pendamping PKH tahun 2017-2018 dan SU istri mantan Kades Kelbung. Kedua tersangka dilakukan penahanan pada 29 Juni lalu, karena diduga terbukti terlibat korupsi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan dua tersangka baru itu dilakukan pada Senin 11 Juni 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Kasus Sekdes Daleman Naik Tahap Sidik

“Sudah kami tahan hari Senin kemarin pada pukul 17:30 dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” jelasnya, Rabu, (12/7). 

Ia menyebutkan, dua tambahan pelaku tersebut yakni berinisial AM (34 th) dan SI (40 th), merupakan warga Bangkalan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani beberapa pemeriksaan.

“Sebelumnya, dua orang tersebut dipanggil sebagai saksi. Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya. 

Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH. Ia juga mengatakan, dua pelaku berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH. 

Baca Juga :  Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

“Juga berperan dalam pencairan bantuan. Untuk tersangka AM jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya. 

Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku yakni NZ dan SU yang terlibat dalam korupsi dana PKH yang merugikan negara sebanyak Rp 2 milyar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. 

“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana bantuan sosial tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB