Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Sampang || Rega Media News

Suasana duka masih menyelimuti keluarga NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tewas ditangan remaja inisial AM (14 th).

Peristiwa penganiyaan oleh tersangka AM yang berujung merenggut nyawa NH tersebut, terjadi sehari sebelum hari raya Idul Adha, tepatnya pada Sabtu (09/07/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragisnya, jasad NH ditemukan didalam selokan air (got) dibelakang salah satu rumah warga (ibu tiri tersangka), dengan kondisi luka-luka, tubuh korban dalam keadaan terikat tali dan tertumpuk batu bata.

Sehari setelah kejadian, warga Pulau Mandangin dan pihak kepolisianpun berhasil menemukan jasad korban dan segera mengamankan tersangka (AM), ke Mako Polres Sampang, Minggu (10/07) siang.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Hadiri Launching Pemuda Cinta Sholawat di Robatal Sampang

Tepat, pada Rabu (13/07) siang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada bocah perempuan Pulau Mandangin oleh tersangka AM, bermotif ingin memiliki perhiasan yang dipakai korban.

“Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin ini, diperankan langsung oleh tersangka (AM) dan sejumlah saksi-saki,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo.

Kanit PPA yang akrab disapa Pak Pur ini juga mengungkapkan, ada beberapa adegan yang dilakukan tersangka, saat melakukan penganiayaannya hingga korban meninggal dunia.

“Ada 26 adegan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka (AM), diantaranya mengikat korban dengan tali, lalu memukulnya dengan batu bata tepat dibagian kepala,” ujar Pak Pur.

Baca Juga :  Mitra Pembayaran Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Pasang Simbol di Agen BRILink Pamekasan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menambahkan, dalam gelar rekonstruksi kali ini dilakukan langsung Unit PPA Satreskrim, serta diperankan langsung oleh tersangka (AM).

“Saat rekonstruksi itu sudah jelas, bagaimana cara tersangka melalukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dalam kasus pembunuhan ini hanya ada satu tersangka, yakni inisial AM,” terangnya.

Irwan mengungkapkan, sebelumnya saat pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka sudah diamankan warga Pulau Mandangin dan tersangka nyaris menjadi amukan warga setempat.

“Dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka (AM) dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup,” pungkas Irwan kepada awak media.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB