Polres Sampang Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang (AKP Irwan Nugraha), diwawancara awak media usai gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin.

Sampang || Rega Media News

Suasana duka masih menyelimuti keluarga NH (7 th), bocah perempuan asal Pulau Mandangin, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang tewas ditangan remaja inisial AM (14 th).

Peristiwa penganiyaan oleh tersangka AM yang berujung merenggut nyawa NH tersebut, terjadi sehari sebelum hari raya Idul Adha, tepatnya pada Sabtu (09/07/2022) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragisnya, jasad NH ditemukan didalam selokan air (got) dibelakang salah satu rumah warga (ibu tiri tersangka), dengan kondisi luka-luka, tubuh korban dalam keadaan terikat tali dan tertumpuk batu bata.

Sehari setelah kejadian, warga Pulau Mandangin dan pihak kepolisianpun berhasil menemukan jasad korban dan segera mengamankan tersangka (AM), ke Mako Polres Sampang, Minggu (10/07) siang.

Baca Juga :  Tiduri Santrinya Berkali Kali, Oknum Kiai di Bangkalan di Bui

Tepat, pada Rabu (13/07) siang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pada bocah perempuan Pulau Mandangin oleh tersangka AM, bermotif ingin memiliki perhiasan yang dipakai korban.

“Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan bocah Pulau Mandangin ini, diperankan langsung oleh tersangka (AM) dan sejumlah saksi-saki,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo.

Kanit PPA yang akrab disapa Pak Pur ini juga mengungkapkan, ada beberapa adegan yang dilakukan tersangka, saat melakukan penganiayaannya hingga korban meninggal dunia.

“Ada 26 adegan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka (AM), diantaranya mengikat korban dengan tali, lalu memukulnya dengan batu bata tepat dibagian kepala,” ujar Pak Pur.

Baca Juga :  Jupri, Mantan Kadisdik Sampang Divonis 1 Tahun Penjara

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menambahkan, dalam gelar rekonstruksi kali ini dilakukan langsung Unit PPA Satreskrim, serta diperankan langsung oleh tersangka (AM).

“Saat rekonstruksi itu sudah jelas, bagaimana cara tersangka melalukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dalam kasus pembunuhan ini hanya ada satu tersangka, yakni inisial AM,” terangnya.

Irwan mengungkapkan, sebelumnya saat pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka sudah diamankan warga Pulau Mandangin dan tersangka nyaris menjadi amukan warga setempat.

“Dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka (AM) dijerat Pasal 340 Subs 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau seumur hidup,” pungkas Irwan kepada awak media.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB