Daerah  

Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

Caption: saat berlangsungnya pemanggilan camat dan kades, di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah semester I diketahui masih sangat rendah dari jumlah ketetapan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 9.422. 469.570.

Rendahnya pendapatan dari sektor PBB itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memanggil Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk evaluasi bersama, terkait realisasi PBB tahun 2022 yang harus dilunasi seratus persen. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar dari PBB.

“Ketetapan PBB 2022 sebesar Rp 9.422.469.570 di sebesar 98 persen dan sekarang memasuki semester II awal target PBB per 13 Juli realisasi senilai Rp. 1.168.141.754 masih kurang Rp 8.254.327.816,” ujar Haji Wawan, Rabu (13/07/2022).

Haji Wawan menambahkan, dari 14 kecamatan ini belum ada yang melunasi. Namun, tingkat pembayaran yang paling tinggi kecamatan Kedungdung yakni, dari pagu Rp. 670.510.866 realisasi Rp. 285.540.530 atau 42,43 persen.

Sementara, realisasi paling rendah ditempati Kecamatan Omben yang hanya mencapai 2,41 persen dari pagu Rp. 628.873.903 realisasi Rp. 15.163.595.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi paling lambat September mendatang. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus dibayar,” pungkasnya.