Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya pemanggilan camat dan kades, di aula kantor Pemkab Sampang.

Caption: saat berlangsungnya pemanggilan camat dan kades, di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah semester I diketahui masih sangat rendah dari jumlah ketetapan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 9.422. 469.570.

Rendahnya pendapatan dari sektor PBB itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memanggil Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk evaluasi bersama, terkait realisasi PBB tahun 2022 yang harus dilunasi seratus persen. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar dari PBB.

Baca Juga :  Sekelumit Kisah Pernikahan Ra Karror Yang Sempat Hebohkan Media Sosial

“Ketetapan PBB 2022 sebesar Rp 9.422.469.570 di sebesar 98 persen dan sekarang memasuki semester II awal target PBB per 13 Juli realisasi senilai Rp. 1.168.141.754 masih kurang Rp 8.254.327.816,” ujar Haji Wawan, Rabu (13/07/2022).

Haji Wawan menambahkan, dari 14 kecamatan ini belum ada yang melunasi. Namun, tingkat pembayaran yang paling tinggi kecamatan Kedungdung yakni, dari pagu Rp. 670.510.866 realisasi Rp. 285.540.530 atau 42,43 persen.

Baca Juga :  Vaksinasi di Sampang Capai 15 Persen

Sementara, realisasi paling rendah ditempati Kecamatan Omben yang hanya mencapai 2,41 persen dari pagu Rp. 628.873.903 realisasi Rp. 15.163.595.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi paling lambat September mendatang. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus dibayar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB