Realisasi PBB Rendah, Pemkab Sampang Panggil Camat dan Kades

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya pemanggilan camat dan kades, di aula kantor Pemkab Sampang.

Caption: saat berlangsungnya pemanggilan camat dan kades, di aula kantor Pemkab Sampang.

Sampang || Rega Media News

Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, setelah semester I diketahui masih sangat rendah dari jumlah ketetapan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 9.422. 469.570.

Rendahnya pendapatan dari sektor PBB itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat memanggil Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, pemanggilan Camat dan Kades itu untuk evaluasi bersama, terkait realisasi PBB tahun 2022 yang harus dilunasi seratus persen. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar dari PBB.

Baca Juga :  Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

“Ketetapan PBB 2022 sebesar Rp 9.422.469.570 di sebesar 98 persen dan sekarang memasuki semester II awal target PBB per 13 Juli realisasi senilai Rp. 1.168.141.754 masih kurang Rp 8.254.327.816,” ujar Haji Wawan, Rabu (13/07/2022).

Haji Wawan menambahkan, dari 14 kecamatan ini belum ada yang melunasi. Namun, tingkat pembayaran yang paling tinggi kecamatan Kedungdung yakni, dari pagu Rp. 670.510.866 realisasi Rp. 285.540.530 atau 42,43 persen.

Baca Juga :  Harimau Serang Tim Patroli Hutan FKL di Aceh Selatan

Sementara, realisasi paling rendah ditempati Kecamatan Omben yang hanya mencapai 2,41 persen dari pagu Rp. 628.873.903 realisasi Rp. 15.163.595.

“Berharap kepada koordinator penagih pajak masyarakat yakni, Kades untuk segera melunasi paling lambat September mendatang. Mengingat, PBB ini adalah kewajiban yang harus dibayar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB