Daerah  

BPJS Ketenagakerjaan Madura Monitoring Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Pendidik

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura (Vinca Meitasari), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kepesertaan jaminan sosial di Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Madura melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi, dalam peningkatan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik se Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (14/07/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura Vinca Meitasari menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011.

“Perlindungan jaminan sosial saudah sewajarnya didukung semua pihak termasuk kalangan guru, di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangkalan, karena sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011,” jelasnya.

Kegiatan ini juga didasari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi Nomor: 8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Vinca menambahkan, pihaknya akan terus berupaya dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan amanah Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pemda setempat, dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami menghimbau kepada para pemberi kerja dan pekerja, untuk memastikan dirinya sudah mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Vinca.