Polisi Ringkus Joki Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan meresahkan masyarakat terus menjadi atensi pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban para pengguna jalan yang melintas di wilayah Sampang.

Salah satunya seperti aksi balap liar yang terjadi, di sekitar kantor Samsat Sampang, tepatnya di Jl. Raya Syamsul Arifin, pada Minggu (17/07/2022) dini hari, sekitar pukul 03:00 wib.

Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan seorang joki balap liar berinisial HA (19 th), pemuda Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Sampang.

Baca Juga :  Bolos Paripurna, Terancam Terima Sanksi di PAW

“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada balap liar di Jl. Syamsul Arifin, saat itu anggota langsung ke lokasi,” ujar Kapolsekta Sampang AKP Tomo, dalam rilis tertulisnya, Senin (18/07).

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang telah di modifikasi, serta mengamankan seorang joki balap liar.

“Dalam aksi itu, jalan raya tempat arena balap liar sempat ditutup para penonton dan pembalapnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau Tembak Oknum Perwira Polisi Penyelundup 16 Kg Sabu

Sementara itu, dari 11 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, hasil penyelidikan sementara hanya 3 unit yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan kepemilikan.

“Sepeda motor yang diamankan saat razia dan surat-suratnya lengkap, kami tidak akan mengeluarkan secara langsung. Buat efek jera, minimal tunggu 1 sampai 2 bulan,” tegas Tomo.

Pihaknya juga berharap kepada pada orang tua, masyarakat, agar selalu mengawasi pergaulan putra-putranya, dan menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB