Polisi Ringkus Joki Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan meresahkan masyarakat terus menjadi atensi pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban para pengguna jalan yang melintas di wilayah Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya seperti aksi balap liar yang terjadi, di sekitar kantor Samsat Sampang, tepatnya di Jl. Raya Syamsul Arifin, pada Minggu (17/07/2022) dini hari, sekitar pukul 03:00 wib.

Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan seorang joki balap liar berinisial HA (19 th), pemuda Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Sampang.

Baca Juga :  Kronologi Pembacokan Orang Tua di Sampang Terungkap

“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada balap liar di Jl. Syamsul Arifin, saat itu anggota langsung ke lokasi,” ujar Kapolsekta Sampang AKP Tomo, dalam rilis tertulisnya, Senin (18/07).

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang telah di modifikasi, serta mengamankan seorang joki balap liar.

“Dalam aksi itu, jalan raya tempat arena balap liar sempat ditutup para penonton dan pembalapnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Seorang Janda di Sampang Tega Bunuh Kekasihnya

Sementara itu, dari 11 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, hasil penyelidikan sementara hanya 3 unit yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan kepemilikan.

“Sepeda motor yang diamankan saat razia dan surat-suratnya lengkap, kami tidak akan mengeluarkan secara langsung. Buat efek jera, minimal tunggu 1 sampai 2 bulan,” tegas Tomo.

Pihaknya juga berharap kepada pada orang tua, masyarakat, agar selalu mengawasi pergaulan putra-putranya, dan menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB