Polisi Ringkus Joki Balap Liar di Sampang

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Caption: Kapolsekta Sampang (AKP Tomo), tunjukkan seorang joki dan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Sampang || Rega Media News

Aksi balap liar yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dan meresahkan masyarakat terus menjadi atensi pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban para pengguna jalan yang melintas di wilayah Sampang.

Salah satunya seperti aksi balap liar yang terjadi, di sekitar kantor Samsat Sampang, tepatnya di Jl. Raya Syamsul Arifin, pada Minggu (17/07/2022) dini hari, sekitar pukul 03:00 wib.

Alhasil, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor dan seorang joki balap liar berinisial HA (19 th), pemuda Dusun Demongan, Desa Aengsareh, Sampang.

Baca Juga :  Usai Blokade Suramadu, Mahasiswa Bergerak Demo Legislatif

“Sebelumnya, kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada balap liar di Jl. Syamsul Arifin, saat itu anggota langsung ke lokasi,” ujar Kapolsekta Sampang AKP Tomo, dalam rilis tertulisnya, Senin (18/07).

Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang telah di modifikasi, serta mengamankan seorang joki balap liar.

“Dalam aksi itu, jalan raya tempat arena balap liar sempat ditutup para penonton dan pembalapnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Baca Juga :  Ops Yustisi, Polsek Asemrowo Sasar Warga Tak Bermasker

Sementara itu, dari 11 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, hasil penyelidikan sementara hanya 3 unit yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan kepemilikan.

“Sepeda motor yang diamankan saat razia dan surat-suratnya lengkap, kami tidak akan mengeluarkan secara langsung. Buat efek jera, minimal tunggu 1 sampai 2 bulan,” tegas Tomo.

Pihaknya juga berharap kepada pada orang tua, masyarakat, agar selalu mengawasi pergaulan putra-putranya, dan menghimbau agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB