Grebek, Pelaku Kristal Putih Asal Ketapang Sampang Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas peredaran kristal putih (Narkoba) yang semakin merajalela di Pulau Madura, Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, terus digalakkan pihak kepolisian setempat.

Terbukti, tepat pada Selasa (19/07/2022) siang, Polsek Ketapang melakukan penggerebekan dan meringkus pemuda berinisial ZFN (19 th), didalam kamar rumahnya, di Desa Ketapang Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan yang dipimpin Iptu Abid Uais Al Qarni Azis bersama anggotanya tersebut, dilakukan sekira pukul 14:00 Wib. Selain mengamankan pelaku, juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami temukan, 3 plastik klip bening didalamnya berisi sabu, berat kotor 2,50 gram, rinciannya perklip berat 1,97 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram,” ujar Abid kepada awak media, Rabu (20/07).

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang tersebut menyebutkan, selain menemukan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Diantaranya, satu Handphone (Hp), satu bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, dosbook Hp dan timbangan digital. Barang bukti itu ditemukan didalam kamar pelaku,” terang Abid.

Polisi lulusan Dik S1 STIK PTIK angkatan ke 79 tahun 2022 ini juga mengatakan, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, hari Selasa siang kami grebek ke rumah pelaku di Desa Ketapang Daya,” ucap Abid.

Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 Undang-Undang Republik nomor 35 tahun 2009, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Tersangka dan barang buktinya, sekarang sudah dilimpahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abid.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, ia mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang yang baru dan anggotanya, karena telah mengungkap kasus narkoba di wilayah Sampang utara.

“Dari awal sudah berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta akan menindak tegas pelakunya, baik itu pengedar maupun pemakainya,” tegas Arman.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pasang pita kepada personel TNI, saat apel Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Senin, 14 Jul 2025 - 11:39 WIB

Caption: hasil rekaman cctv, tampak mobil pickup perlahan menepi ke kiri di jembatan Suramadu sebelum menabrak pesepeda.

Peristiwa

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 21:58 WIB