Grebek, Pelaku Kristal Putih Asal Ketapang Sampang Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas peredaran kristal putih (Narkoba) yang semakin merajalela di Pulau Madura, Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, terus digalakkan pihak kepolisian setempat.

Terbukti, tepat pada Selasa (19/07/2022) siang, Polsek Ketapang melakukan penggerebekan dan meringkus pemuda berinisial ZFN (19 th), didalam kamar rumahnya, di Desa Ketapang Daya.

Penggerebekan yang dipimpin Iptu Abid Uais Al Qarni Azis bersama anggotanya tersebut, dilakukan sekira pukul 14:00 Wib. Selain mengamankan pelaku, juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami temukan, 3 plastik klip bening didalamnya berisi sabu, berat kotor 2,50 gram, rinciannya perklip berat 1,97 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram,” ujar Abid kepada awak media, Rabu (20/07).

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang tersebut menyebutkan, selain menemukan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Diantaranya, satu Handphone (Hp), satu bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, dosbook Hp dan timbangan digital. Barang bukti itu ditemukan didalam kamar pelaku,” terang Abid.

Polisi lulusan Dik S1 STIK PTIK angkatan ke 79 tahun 2022 ini juga mengatakan, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, hari Selasa siang kami grebek ke rumah pelaku di Desa Ketapang Daya,” ucap Abid.

Baca Juga :  Viral Video Sejumlah Remaja di Bangkalan Saling Baku Hantam Menjelang Buka Puasa

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 Undang-Undang Republik nomor 35 tahun 2009, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Tersangka dan barang buktinya, sekarang sudah dilimpahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abid.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, ia mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang yang baru dan anggotanya, karena telah mengungkap kasus narkoba di wilayah Sampang utara.

“Dari awal sudah berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta akan menindak tegas pelakunya, baik itu pengedar maupun pemakainya,” tegas Arman.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB