Grebek, Pelaku Kristal Putih Asal Ketapang Sampang Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas peredaran kristal putih (Narkoba) yang semakin merajalela di Pulau Madura, Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, terus digalakkan pihak kepolisian setempat.

Terbukti, tepat pada Selasa (19/07/2022) siang, Polsek Ketapang melakukan penggerebekan dan meringkus pemuda berinisial ZFN (19 th), didalam kamar rumahnya, di Desa Ketapang Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggerebekan yang dipimpin Iptu Abid Uais Al Qarni Azis bersama anggotanya tersebut, dilakukan sekira pukul 14:00 Wib. Selain mengamankan pelaku, juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami temukan, 3 plastik klip bening didalamnya berisi sabu, berat kotor 2,50 gram, rinciannya perklip berat 1,97 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram,” ujar Abid kepada awak media, Rabu (20/07).

Baca Juga :  Kasus Jasmas, Kejaksaan Negeri Surabaya Kembali Tetapkan 3 Tersangka

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang tersebut menyebutkan, selain menemukan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Diantaranya, satu Handphone (Hp), satu bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, dosbook Hp dan timbangan digital. Barang bukti itu ditemukan didalam kamar pelaku,” terang Abid.

Polisi lulusan Dik S1 STIK PTIK angkatan ke 79 tahun 2022 ini juga mengatakan, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, hari Selasa siang kami grebek ke rumah pelaku di Desa Ketapang Daya,” ucap Abid.

Baca Juga :  Dikeroyok di Cafe News Sidoarjo, Korban Lapor Polisi

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 Undang-Undang Republik nomor 35 tahun 2009, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Tersangka dan barang buktinya, sekarang sudah dilimpahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abid.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, ia mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang yang baru dan anggotanya, karena telah mengungkap kasus narkoba di wilayah Sampang utara.

“Dari awal sudah berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta akan menindak tegas pelakunya, baik itu pengedar maupun pemakainya,” tegas Arman.

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terbaru

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB