Grebek, Pelaku Kristal Putih Asal Ketapang Sampang Diringkus

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Caption: saat penggerebekan kasus narkoba, Polsek Ketapang mengamankan pelaku berinisial (ZFN) beserta barang bukti sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas peredaran kristal putih (Narkoba) yang semakin merajalela di Pulau Madura, Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sampang, terus digalakkan pihak kepolisian setempat.

Terbukti, tepat pada Selasa (19/07/2022) siang, Polsek Ketapang melakukan penggerebekan dan meringkus pemuda berinisial ZFN (19 th), didalam kamar rumahnya, di Desa Ketapang Daya.

Penggerebekan yang dipimpin Iptu Abid Uais Al Qarni Azis bersama anggotanya tersebut, dilakukan sekira pukul 14:00 Wib. Selain mengamankan pelaku, juga menemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami temukan, 3 plastik klip bening didalamnya berisi sabu, berat kotor 2,50 gram, rinciannya perklip berat 1,97 gram, 0,26 gram, dan 0,25 gram,” ujar Abid kepada awak media, Rabu (20/07).

Baca Juga :  Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolsek Ketapang tersebut menyebutkan, selain menemukan barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya.

“Diantaranya, satu Handphone (Hp), satu bendel plastik klip bening kosong, alat hisap, dosbook Hp dan timbangan digital. Barang bukti itu ditemukan didalam kamar pelaku,” terang Abid.

Polisi lulusan Dik S1 STIK PTIK angkatan ke 79 tahun 2022 ini juga mengatakan, ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, bermula adanya informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Ternyata benar, hari Selasa siang kami grebek ke rumah pelaku di Desa Ketapang Daya,” ucap Abid.

Baca Juga :  Covid-19 Menggila, Pemkab Sampang Rencana Terapkan Kerja Shift

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 Undang-Undang Republik nomor 35 tahun 2009, ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

“Tersangka dan barang buktinya, sekarang sudah dilimpahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abid.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, ia mengapresiasi kinerja Kapolsek Ketapang yang baru dan anggotanya, karena telah mengungkap kasus narkoba di wilayah Sampang utara.

“Dari awal sudah berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta akan menindak tegas pelakunya, baik itu pengedar maupun pemakainya,” tegas Arman.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB