“Bupati Sampang Mantu” Dapat Layanan Seven In One Dari Dispendukcapil

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: secara simbolis pelayanan Seven In One (7 In 1) Dispendukcapil, saat resepsi pernikahan putri Bupati Sampang.

Caption: secara simbolis pelayanan Seven In One (7 In 1) Dispendukcapil, saat resepsi pernikahan putri Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meluncurkan inovasi baru bernama Marlena Tuku Santan atau Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen Seven In One (7 In 1) langsung dapat saat acara pernikahan putri Bupati Sampang.

Dalam acara Bupati Sampang Mantu yang digelar pada Selasa (19/07/2022) kemarin tersebut, kedua pasangan pernikahan langsung dapat tujuh dokumen dari Dispendukcapil setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Dispendukcapil Sampang H. Nor Alam mengatakan, inovasi Marlena Tuku Santan merupakan akronim dari Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan.

Baca Juga :  Pimpin Pembukaan Calon Paskibraka, PJ Bupati Sampang Harapkan Jaga Kehormatan

H. Nor Alam menjelaskan, inovasi tersebut merupakan kerjasama pelayanan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk layanan bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tujuh dokumen ini, diantaranya buku nikah 2 dokumen dari Kemenag, Kartu Keluarga 3 dokumen dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) 2 dokumen dari Dispendukcapil,” ujar H. Nor Alam.

Lebih lanjut H. Nor Alam menuturkan, inovasi Marlena Tuku Santan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang melaksanakan pernikahan di KUA.

Baca Juga :  Ingat, Mulai 12 April PT KAI Daop 8 Wajibkan Penumpang Bermasker

“Selain itu sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah untuk melakukan pelayanan administrasi,” tutur eks Kepala Dinas Pendidikan ini, Selasa (26/07/2022).

H. Nor Alam menambahkan, tujuan dari inovasi tersebut untuk meningkatkan cakupan kepemilikan kependudukan, mendekatkan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

“Meningkatkan validitas dan akurasi data kependudukan dan memenuhi hak konstitusional warga negara terkait kepemilikan dokumen kependudukan yang resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB