Tak Lazim, Bantuan Pupuk di Sampang Diturunkan Dipinggir Jalan Raya

- Jurnalis

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bantuan pupuk non subsidi saat diturunkan di pinggir jalan raya nasional.

Caption: Bantuan pupuk non subsidi saat diturunkan di pinggir jalan raya nasional.

Sampang II Rega Media News

Bantuan pupuk non subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 diturunkan di pinggir jalan raya nasional. Tepatnya, di depan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Puluhan ton pupuk non subsidi itu diturunkan dari truk lalu didistribusikan ke beberapa kelompok tani yang sedang menunggu di lokasi tersebut menggunakan mobil pick up.

Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang Nurdin membenarkan, ada penurunan bantuan pupuk non subsidi jenis NKP Fertila sebanyak 101,6 ton dari Provinsi Jatim. Namun, yang diturunkan di depan BPP Torjun itu masih 35 ton.

Baca Juga :  Toko Bangunan Di Imbau Untuk Tidak Menjual Lem Eha Bond Sembarangan

Bantuan ratusan ton pupuk non subsidi itu akan dibagikan ke 43 Poktan yang tersebar di sentra pertanian tembakau di 6 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Sampang, Torjun, Omben, Karang Penang, Robatal dan Camplong.

“35 ton pupuk yang diturunkan di depan BPP Torjun itu sudah diambil oleh 13 Poktan dari Kecamatan Sampang dan Torjun. Selanjutnya, dibagikan ke masing-masing anggota Poktan,” ujarnya, Jumat (29/07/2022).

Lebih lanjut Nurdin mengutarakan, untuk memastikan bantuan sampai kepada anggota, di lapangan ada petugas PPL setempat. Juga ada berita acara, dokumen pendistribusian ke anggota dari Poktan dan naskah perjanjian hibah.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Gelontorkan Anggaran Rp 1,37 Miliar

“Kami hanya mengajukan dan menerima barang. Kalau terkait total anggaran untuk pupuk tersebut tidak tahu. Yang jelas setelah pendistribusian Poktan harus menyetor berita acara ke Dispertan-KP,” jalasnya.

Nurdin menambahkan, pupuk yang diturunkan di pinggir jalan itu, pihaknya mengaku tidak punya gudang penampungan. Selain itu, kalau diturunkan di Disperta kendaraannya terlalu besar dan terhalang Marka.

“Penurunan pupuk itu sudah ada petugas administrasi kelompok yang mengambil bantuan dan yang mengawasi. Selain itu, dari 43 Poktan sudah sepakat mengambil ke Torjun,” imbuhnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB