Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan, di Universitas Politeknik Gorontalo (Poltekes), berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (30/07/2022).

Dari keterangan pers yang dikirimkan Humas Polda Gorontalo kepada awak media ini, diketahui tersangka berinisial I (44), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang sebelumnya juga telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Isworo, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Provinsi Kalimantan Selatan. Atas informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, kemudian membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap I.

Baca Juga :  Tumpukan Ban Raksasa di Pelabuhan Kamal ludes Terbakar, Empat Mobil Damkar di Kerahkan

Alhasil, setelah Tim diterjunkan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. M Khalid Zulkarnaen, berhasil mengamankan pelaku, di tempat persembuyiannya yakni di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangan pers tertulis itu mengungkapkan, I diamankan Tim gabungan di tempat persembunyiannya, di jalan Anggrek II Dalam No 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 di Sampang Maksimal Rp 15 Juta

“Tersangka I terbukti telah melakukan TP (Tindak Pidana,Red) Korupsi, terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

“Kepada pelaku, dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo,” tandasnya.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Senin, 8 Des 2025 - 14:02 WIB

Caption: foto ilustrasi bocah perempuan tenggelam.

Peristiwa

Siswi SD di Sampang Tewas Terseret Arus Sungai

Minggu, 7 Des 2025 - 16:34 WIB

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB