Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan, di Universitas Politeknik Gorontalo (Poltekes), berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (30/07/2022).

Dari keterangan pers yang dikirimkan Humas Polda Gorontalo kepada awak media ini, diketahui tersangka berinisial I (44), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang sebelumnya juga telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap Isworo, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Provinsi Kalimantan Selatan. Atas informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, kemudian membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap I.

Baca Juga :  Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Alhasil, setelah Tim diterjunkan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. M Khalid Zulkarnaen, berhasil mengamankan pelaku, di tempat persembuyiannya yakni di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangan pers tertulis itu mengungkapkan, I diamankan Tim gabungan di tempat persembunyiannya, di jalan Anggrek II Dalam No 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Ingat, Tetap 'Bandel' Berkerumun, 1 Tahun Penjara Menanti Anda

“Tersangka I terbukti telah melakukan TP (Tindak Pidana,Red) Korupsi, terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

“Kepada pelaku, dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo,” tandasnya.

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB