Pelarian DPO Kasus Korupsi di Poltekes Gorontalo Kandas di Tangan Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Caption: inisial I (44), warga Kelurahan Tamalate saat di amanakan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan, di Universitas Politeknik Gorontalo (Poltekes), berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama Tim Kordinator KPK dan Polres Tabalong, di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (30/07/2022).

Dari keterangan pers yang dikirimkan Humas Polda Gorontalo kepada awak media ini, diketahui tersangka berinisial I (44), warga Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, yang sebelumnya juga telah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan terhadap Isworo, diawali dengan adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Provinsi Kalimantan Selatan. Atas informasi tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, kemudian membentuk Tim untuk melakukan penangkapan terhadap I.

Baca Juga :  Arus Mudik Balik Lebaran Idul Adha, Petugas Perketat Keamanan di Pelabuhan Pare - Pare

Alhasil, setelah Tim diterjunkan ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Kompol. M Khalid Zulkarnaen, berhasil mengamankan pelaku, di tempat persembuyiannya yakni di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, dalam keterangan pers tertulis itu mengungkapkan, I diamankan Tim gabungan di tempat persembunyiannya, di jalan Anggrek II Dalam No 35 RT 5/RW 5 Pembataan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  150 Napi Rutan Bangkalan Dapat Remisi

“Tersangka I terbukti telah melakukan TP (Tindak Pidana,Red) Korupsi, terkait dengan perkara pengadaan peralatan Fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan Tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo, yang dilaksanakan oleh PT. FATHIR SANNY PERKASA, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp.5.538.720.000 sumber dari APBN T.A 2015,” terangnya.

“Kepada pelaku, dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana, dan saat ini pelaku dalam perjalanan dari Kalsel menuju Gorontalo,” tandasnya.

Berita Terkait

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi
Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ
Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP
Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret
Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti
Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’
Duta Pelajar Anti Narkoba Jatim Sambang Lapas

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:25 WIB

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Juni 2025 - 19:04 WIB

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:16 WIB

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:33 WIB

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Berita Terbaru

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB