Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Kepolisian Resor Gorontalo Utara.

Caption: Mako Kepolisian Resor Gorontalo Utara.

Gorut,- Kasus dugaan pembunuhan terhadap siswi di Gorontalo Utara (Gorut), Julia Sanggala, kembali mencuat ke permukaan publik.

Pasalnya, hingga saat ini polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan gadis yang masih duduk di bangku SMK itu.

Korban sebelumnya ditemukan tewas di kebun warga, di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, Kamis (02/01/2025) silam.

Jenazah gadis berusia 15 tahun itu, pertama kali ditemukan warga bernama Romin Tayabu, saat hendak mencari rumput.

Setelah mendapat laporan penemuan jenazah, Polres Gorut dipimpin Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam, segera mendatangi TKP.

Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Julia ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo.

Selang beberapa waktu kemudian, polisi menyelediki penyebab kematian Julia.

Terungkap, gadis belia yang dikabarkan hilang sejak 30 Desember 2024 itu, diduga menjadi korban pembunuhan.

Kasus itu pun kemudian didalami, termasuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi.

Hal tersebut, guna untuk memenuhi syarat agar kasus itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Dekranasda dan Dharma Wanita Aceh Selatan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Dramatis dan cukup alod, proses penanganan kasus Julia akhirnya berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Minimnya keterangan saksi yang kuat untuk dijadikan alat bukti, menjadi kendala proses pendalaman kasus tersebut.

Meski demikian, seperti kata pepatah “kebenaran akan menemukan jalannya”.

Satreskrim Polres Gorut, akhirnya berhasil memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sayang, meski kasus itu telah berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan, masih menjadi misteri.

Hingga berjalan 11 bulan, polisi belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Julia.

Proses pengungkapan ini, seolah memantik publik dan keluarga korban, untuk kembali menyoroti kinerja penyidik.

Berbagai stigma negatif, kini dialamatkan kepada Polres Gorut yang tengah manangani kasus tersebut.

Sebab belum terpenuhinya alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Dalam menetapkan tersangka pada kasus Julia, penyidik Polres Gorut harus berhati-hati.

Baca Juga :  Mantan Keuchik Keude Bakongan Aceh Selatan Ditahan Kejari

Keterangan saksi yang diterima opolisi, hanya berdasarkan keterangan dari mulut ke mulut.

Menyikapi ini, keadilan bagi almarhum Julia dan kepastian hukum atas kasusnya memang mutlak untuk dilakukan oleh Polres Gorut.

Namun dalam konteks hukum tersebut, tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Diantara yang menjadi pertimbangan, proses penyidikan untuk mengungkap pelaku harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Asas ini harus dikedepankan, mengingat adanya sebuah adagium hukum “lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah”.

Adagium ini, menjadi prinsip yang sangat berpengaruh mendorong kehati-hatian dalam sistim peradilan sebuah tindak pidana.

Sebab, jika terdapat keraguan maka keputusan harus menguntungkan terdakwa.

Lantas bagaimana? Apakah kasus ini harus dibiarkan ngambang tanpa ada kepastian?.

Tentu saja tidak! sebab jika kasus ini tak berhasil dituntaskan, maka bisa saja akan berulang di kemudian hari dengan korban yang berbeda.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB