PAMEKASAN • Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke‑80, hasil survei Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kompas menjadi kabar yang menyegarkan.

Penilaian masyarakat terhadap kinerja dan tingkat profesionalisme Kepolisian Republik Indonesia tercatat lebih baik dibandingkan masa‑masa sebelumnya.

Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cermin kepercayaan yang mulai tumbuh kembali. Pantas jika hasil ini disambut sebagai kado sederhana namun bermakna di usia keemasan Bhayangkara.

Dalam menyikapi temuan tersebut, kita dapat menggunakan kerangka berpikir sistem manajemen mutu seperti yang tercantum dalam standar ISO 9001:2015.

Namun perlu ditegaskan: acuan ini semata‑mata digunakan sebagai alat bantu pikiran, bukan untuk mempromosikan standar maupun lembaga sertifikasi apa pun.

Ada banyak rujukan dan lembaga penilai yang sah, dan belum diketahui secara pasti standar apa yang menjadi pedoman resmi dalam sistem penilaian kinerja internal kepolisian.

Ditinjau dari prinsip‑prinsip manajemen mutu, kemajuan yang tampak setidaknya menyentuh beberapa hal penting.

• Pertama, berpusat pada pelanggan, dalam hal ini masyarakat adalah pihak yang dilayani sekaligus penilai paling sah.

Ukurannya meliputi tingkat kepuasan, cara menangani keluhan, hingga ketepatan pemenuhan kebutuhan pelayanan.

• Kedua, berjalan menurut pendekatan berbasis proses: memperhatikan alur kerja, masukan dan keluaran, hambatan yang terjadi, serta efisiensi dan efektivitasnya.

• Ketiga, didorong semangat peningkatan berkelanjutan, sehingga kemajuan tidak berhenti di satu titik saja.

• Keempat, pengambilan keputusan didasarkan atas bukti dan data nyata, bukan sekadar kesan sepintas.

• Kelima, dikelola hubungan yang baik antara penyelenggara keamanan dan masyarakat luas.

Semua itu dilengkapi dengan evaluasi kinerja yang teratur untuk menilai apakah langkah yang diambil sudah tepat, cukup, dan berdaya guna.

Kenaikan penilaian ini memang patut dibanggakan, namun belum saatnya merasa cukup. Masih terlihat selisih pengalaman antara wilayah perkotaan dan daerah pinggiran atau pelosok.

Di tempat‑tempat yang mudah dijangkau, perubahan terasa lebih nyata; namun di lapisan terbawah dan wilayah terpencil, dampak perbaikan belum sepenuhnya merata.

Justru di sinilah letak makna semboyan Polisi Presisi. Presisi berarti bekerja tepat sasaran, terukur, dan konsisten, melayani setiap warga tanpa memandang tempat tinggal atau kedudukan.

Kemajuan yang baik harus diikuti langkah berkelanjutan: memperbaiki segala aspek pelayanan, memperluas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga agar perubahan tidak hanya tampak di permukaan, tetapi berakar kuat dalam budaya kerja.

“Selamat Hari Bhayangkara ke‑80. Semoga kepercayaan yang tercermin dalam hasil survei menjadi semangat pendorong: kemajuan yang nyata, perbaikan yang tak pernah berhenti, demi mewujudkan kepolisian yang benar‑benar melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh rakyat Indonesia”.

📝 Oleh: Adi Suparto
Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Pamekasan.