Cegah Penyakit Menular, Puskesmas Robatal Gelar Imunisasi Anak

- Jurnalis

Selasa, 2 Agustus 2022 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Saat menggelar imunisasi anak dan timbang balita di Dusun Dagian Desa Sawah Tengah.

Caption: Saat menggelar imunisasi anak dan timbang balita di Dusun Dagian Desa Sawah Tengah.

Sampang II Rega Media News

UPTD Puskesmas Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Timbang Balita bulan Agustus, di Dusun Dagian, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal. Senin, (01/08/2022) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Puskesmas Robatal dr. Elmira Rizkia Febriyanti menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut, guna melindungi anak-anak dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

“Jika (penyakit-penyakit ini) tidak dicegah sejak dini dengan imunisasi, tentu bisa menimbulkan risiko kecacatan bahkan kematian. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar menyukseskan program BIAN,” ujar dr. Elmira kepada media ini. Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Gelar Istighosah dan Do'a Bersama, Kapolres Bangkalan: Semoga Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk

Lebih lanjut dr. Elmira menjelaskan, bahwa pihaknya melaksanakan program imunisasi tersebut untuk mencegah penularan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti hepatitis B, poliomyelitis, tuberkulosis, campak, difteri, pertussis, dan tetanus.

Pelaksanaan program imunisasi dasar dan lanjutan pemerintah, menurutnya sempat terhambat akibat pandemi COVID-19.

“Kondisi ini menyebabkan jumlah anak-anak yang tidak mendapatkan atau menerima imunisasi rutin lengkap sesuai usia semakin bertambah banyak di wilayahnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pelantikan Cakades Terpilih, Polres Sampang Siapkan 600 Personel

Oleh karena itu, dr. Elmira meminta kepada jajarannya yakni, bidan desa yang ada di wilayahnya untuk betul-betul mengoptimalkan program tersebut.

“Tim kesehatan yang sudah ditunjuk untuk kembali melaksanakan pelayanan imunisasi rutin. Agar, anak-anak segera mendapatkan manfaat program ini. Juga berharap kepada masyarakat dan lintas sektor atas dukungannya agar Kecamatan Robatal benar-benar bebas dari penyakit menular,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB