Diduga Oknum Honorer Salah Satu Dinas Pemkab Asel Gadaikan Sepmor

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator Pemerhati Asset Daerah, Tomingse.

Caption: Koordinator Pemerhati Asset Daerah, Tomingse.

Aceh Selatan || Rega Media News

Seorang oknum honorer berinisial J diduga menggadaikan satu unit sepeda motor (Sepmor) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kita terima oknum honorer tersebut diduga menggadaikan Sepmor Supra Fix dengan Nopol BL 2500 TB,” kata pemerhati aset daerah, Tomingse kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (4/8/2022).

Tomingse mengatakan, oknum honorer tersebut diduga menggadaikan Sepmor milik Pemkab Aceh Selatan kepada salah seorang pemilik rental mobil di Aceh Selatan.

Kronologis kenapa oknum honorer tersebut menggadaikan aset daerah itu berawal pemilik rental ingin menagih utang Rp. 5 juta lebih ke rumah yang bersangkutan.

Baca Juga :  PT. UNIChemCandi Indonesia Berikan Bantuan Gerobak dan Membran Pada Petambak Garam

“Namun ketika pemilik rental mobil ingin menyita HP yang bersangkutan menolak dan menggantinya dengan Sepmor,” ujar Tomingse mengutip keterangan pemilik rental mobil.

Ia melanjutkan, saat ini Sepmor Supra Fix yang belakangan diketahui merupakan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan tersebut berada di Polres Subulussalam.

“Honda tersebut terjaring razia rutin pihak Lantas Polres Subulussalam, saat adik pemilik rental mobil ingin mencari oknum honorer di Subulussalam. Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, Sepmor tersebut diboyong ke Mapolres Subulussalam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Danpos TNI AL Aceh Selatan Harapkan Wartawan Menyajikan Informasi Berimbang

Atas kejadian tersebut, Tomingse meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera menginstruksikan pihak DLH mengurus atau mengambil kembali aset tersebut.

“Karena kendaraan operasional DLH tersebut adalah milik negara yang rentan digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya, seraya meminta kepada pihak hukum agar menangkap oknum tersebut.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB