Daerah  

Diduga Oknum Honorer Salah Satu Dinas Pemkab Asel Gadaikan Sepmor

Caption: Koordinator Pemerhati Asset Daerah, Tomingse.

Aceh Selatan || Rega Media News

Seorang oknum honorer berinisial J diduga menggadaikan satu unit sepeda motor (Sepmor) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan.

“Berdasarkan informasi yang kita terima oknum honorer tersebut diduga menggadaikan Sepmor Supra Fix dengan Nopol BL 2500 TB,” kata pemerhati aset daerah, Tomingse kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (4/8/2022).

Tomingse mengatakan, oknum honorer tersebut diduga menggadaikan Sepmor milik Pemkab Aceh Selatan kepada salah seorang pemilik rental mobil di Aceh Selatan.

Kronologis kenapa oknum honorer tersebut menggadaikan aset daerah itu berawal pemilik rental ingin menagih utang Rp. 5 juta lebih ke rumah yang bersangkutan.

“Namun ketika pemilik rental mobil ingin menyita HP yang bersangkutan menolak dan menggantinya dengan Sepmor,” ujar Tomingse mengutip keterangan pemilik rental mobil.

Ia melanjutkan, saat ini Sepmor Supra Fix yang belakangan diketahui merupakan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan tersebut berada di Polres Subulussalam.

“Honda tersebut terjaring razia rutin pihak Lantas Polres Subulussalam, saat adik pemilik rental mobil ingin mencari oknum honorer di Subulussalam. Karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, Sepmor tersebut diboyong ke Mapolres Subulussalam,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, Tomingse meminta kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran agar segera menginstruksikan pihak DLH mengurus atau mengambil kembali aset tersebut.

“Karena kendaraan operasional DLH tersebut adalah milik negara yang rentan digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya, seraya meminta kepada pihak hukum agar menangkap oknum tersebut.