BPJS Ketenagakerjaan Sasar DMI Kabupaten Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada pengurus cabang dan pengurus daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan di Pendopo Budaya.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bersinergi dengan DMI Kabupaten Pamekasan, dihadiri Ketua DMI setempat, KH Abdul Wahid bersama pengurus cabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, DB Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Dalam keterangannya, para imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Keinginan kami agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan risiko yang menimpa nantinya,” kata DB Indra Fitriawan, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Eceng Gondok Dikeluhkan, Tgk Amran: Poltas Bergerak Masyarakat Aceh Selatan Jangan Jadi Penonton

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid mendukung penuh program perlindungan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua Imam Masjid dan Pengurus Masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan ini.

“Perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko pekerjaan yang ada, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage bagi para pekerja.

“Kami akan terus berupaya bersinergi dengan Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, untuk terciptanya universal coverage bagi para pekerja di Madura,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD YA Diduga Berhutang 20 M, T.Sukandi: Perbaiki Manajemen

Perlu diketahui dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para pekerja sektor BPU akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

“Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB