BPJS Ketenagakerjaan Sasar DMI Kabupaten Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada pengurus cabang dan pengurus daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan di Pendopo Budaya.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bersinergi dengan DMI Kabupaten Pamekasan, dihadiri Ketua DMI setempat, KH Abdul Wahid bersama pengurus cabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, DB Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Dalam keterangannya, para imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Keinginan kami agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan risiko yang menimpa nantinya,” kata DB Indra Fitriawan, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Oknum Satpol PP di Sampang Diciduk Polisi

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid mendukung penuh program perlindungan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua Imam Masjid dan Pengurus Masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan ini.

“Perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko pekerjaan yang ada, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage bagi para pekerja.

“Kami akan terus berupaya bersinergi dengan Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, untuk terciptanya universal coverage bagi para pekerja di Madura,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Alumnus Stikes Sampang Diberangkatkan Ke RS Arab Saudi

Perlu diketahui dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para pekerja sektor BPU akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

“Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB