BPJS Ketenagakerjaan Sasar DMI Kabupaten Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada pengurus cabang dan pengurus daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan di Pendopo Budaya.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bersinergi dengan DMI Kabupaten Pamekasan, dihadiri Ketua DMI setempat, KH Abdul Wahid bersama pengurus cabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, DB Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Dalam keterangannya, para imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Keinginan kami agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan risiko yang menimpa nantinya,” kata DB Indra Fitriawan, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Bansos PKH Desa Gunung Maddah Dilaporkan Ke Kejari Sampang

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid mendukung penuh program perlindungan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua Imam Masjid dan Pengurus Masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan ini.

“Perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko pekerjaan yang ada, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage bagi para pekerja.

“Kami akan terus berupaya bersinergi dengan Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, untuk terciptanya universal coverage bagi para pekerja di Madura,” ujarnya.

Baca Juga :  Diterima Asisten II, TIM EKPPD Menyampaikan Catatan Hasil Review LPPD Kabgor 2018

Perlu diketahui dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para pekerja sektor BPU akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

“Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB