BPJS Ketenagakerjaan Sasar DMI Kabupaten Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Caption: saat sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sektor BPU kepada pengurus cabang DMI Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada pengurus cabang dan pengurus daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pamekasan di Pendopo Budaya.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan bersinergi dengan DMI Kabupaten Pamekasan, dihadiri Ketua DMI setempat, KH Abdul Wahid bersama pengurus cabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, DB Indra Fitriawan menjelaskan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan. 

Dalam keterangannya, para imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Keinginan kami agar mereka dapat menjalankan tugas sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan risiko yang menimpa nantinya,” kata DB Indra Fitriawan, Selasa (02/08/2022).

Baca Juga :  Kangkangi Rekom, Orkes Dangdut di Camplong Sampang Tak Ditindak Tegas

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid mendukung penuh program perlindungan yang akan diberikan BPJS Ketenagakerjaan, untuk semua Imam Masjid dan Pengurus Masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan ini.

“Perlindungan ini sangat bermanfaat ketika nantinya terjadi risiko pekerjaan yang ada, terlebih pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid,” pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan universal coverage bagi para pekerja.

“Kami akan terus berupaya bersinergi dengan Pemkab Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, untuk terciptanya universal coverage bagi para pekerja di Madura,” ujarnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Keamanan Lapas Narkotika Pamekasan Diperketat

Perlu diketahui dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- saja, para pekerja sektor BPU akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

“Apabila pekerja mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari resiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Vinca.

Jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 x upah atau kisaran Rp 48 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.

“Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Sedangkan jika peserta meninggal dunia biasa, tidak ada kaitannya dengan kerja, santunan untuk ahli warisnya Rp 42 juta,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB