Tiga Tahun Sudah Keluar Perpres 80, Pembangunan Madura Tak Tampak

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Bangkalan || Rega Media News

Janji manis Pemerintah Pusat dalam Percepatan pembangunan Pulau Madura, sampai saat ini hanya hempasan belaka. Sudah tiga tahun terakhir keluar Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Gerbang Kertosusilo salah satunya termasuk Bangkalan, Madura, belum ada langkah jelas dari pemerintah.

Meskipun, anggota Komisi V DPR RI, H. Syafiuddin dari dapil Madura ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewanti-wanti pemerintah agar segera Perpres 80 tahun 2019 menjadi atensi prioritas pembagunan.

Pria yang akrab disapa abah Syafik ini mengatakan, Pemerintah selama ini menjawab ketersediaan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2021, dialihkan pada penanganan Covid-19. Akibatnya minim anggaran karena harus di recofusing untuk kepentingan pandemi.

Akan tetapi menurutnya, pandemi sudah mulai berangsur membaik, sehingga anggaran sudah perlahan kembali normal. Contoh konkrit, pemerintah sudah membuat plan fokus pada pembangunan dan pembentukan Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan.

“Tapi kami berharap pemerintah melakukan pemerataan pembangunan ini tidak harus di monopoli salah satu daerah,” kata ketua DPC PKB Bangkalan pada acara Rapat Kerja dan Dialog Publik Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Rabu (10/08/2022).

“Pembangunan IKN adalah sebuah kewajiban karena berbentuk undang-undang. Namun, bagaimana daerah yang tertinggal ini ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Bacakades 11 Desa di Bangkalan Bakal Ikuti Sistem Skoring, Ini Poinnya

Menurutnya, ada tiga pokok penting yang selalu digaungkan masyarakat Madura melalui Anggota DPR RI dari Dapil Madura, agar pembangunan madura segera terwujud.

“Pertama segera realisasikan Perpres 80 tahun 2019, kedua meminta pemerintah melakukan revisi skema pembiayaan percepatan pembangunan Madura, ketiga mendorong pemerintah menjadikan madura sebagai kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.

Dikatakan Syafiuddin, Seharusnya pemerintah memiliki keseriusan setidaknya melakukan peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti Perpres 80 tersebut.

“Walaupun pembangunannya dilakukan secara multi years contract,” katanya.

Kemudian Syafiuddin meminta pemerintah, melakukan revisi skema pembiayaan, dia mengatakan jangan hanya dibebankan pada perusahaan swasta. 

Seperti diketahui bersama, skema pembiayaan dalam perpres 80 hanya 16 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara pihak Swasta dibebankan 80 persen. Seharusnya Skema pembiayaan itu seimbang 50 persen APBN dan 50 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Jika hal itu dipenuhi maka dampaknya sangat diyakini akan mendatangkan para investor,” jelasnya.

Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah lebih bijak dan baik lagi apabila Madura dibuatkan regulasi undang-undang atau regulasi undang undang ekonomi khusus Madura. 

Baca Juga :  RSUD Ketapang Bersama Forkopimcam Borong Takjil PKL, Lalu Dibagikan Ke Warga

“Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus. Para investor tertarik melakukan investasi di NTB dan Bali. Karena disana memberi keringanan pajak serta daerah ekonomi khusus,” ucapnya.

Dia menekankan, masyarakat madura  sangat terbuka pada percepatan pembangunan Madura agar segera terealisasi. Sehingga pemerintah tidak hanya menyatakan harapan palsu pada masyarakat Madura. Dari beberapa mega proyek yang sudah direncanakan, belum satupun sejak keluar Perpres 80 ada tindakan nyata dari pemerintah.

“Seperti pembangunan pembanguan Indonesia Islamic Science Park (IISP), pembangunan jalan tol menuju pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun Pelabuhan Tanjung Bulupandan, industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun jalan Kecamatan Modung – Sreseh Sampang,” ungkapnya.

Kemudian, Madura Industrial Seaport City, reaktivasi jalur kereta api Kamal-Sumenep. Serta program se-Kawasan Gerbang Kertosusila, serta transportasi publik Gerbang Kertosusila.

“Tapi hal pokok yang tidak diinginkan oleh masyarakat Madura yaitu jangan sampai kultur dan kearifan lokal terkait kemaduraan tergerus, namun apabila berkaitan dengan pembangunan silahkan warga madura sangat terbuka,” pungkas Syafiuddin.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB