Tiga Tahun Sudah Keluar Perpres 80, Pembangunan Madura Tak Tampak

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Caption: rapat kerja dan dialog publik anggota Komisi V DPR RI (H. Syafiuddin).

Bangkalan || Rega Media News

Janji manis Pemerintah Pusat dalam Percepatan pembangunan Pulau Madura, sampai saat ini hanya hempasan belaka. Sudah tiga tahun terakhir keluar Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Gerbang Kertosusilo salah satunya termasuk Bangkalan, Madura, belum ada langkah jelas dari pemerintah.

Meskipun, anggota Komisi V DPR RI, H. Syafiuddin dari dapil Madura ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewanti-wanti pemerintah agar segera Perpres 80 tahun 2019 menjadi atensi prioritas pembagunan.

Pria yang akrab disapa abah Syafik ini mengatakan, Pemerintah selama ini menjawab ketersediaan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2021, dialihkan pada penanganan Covid-19. Akibatnya minim anggaran karena harus di recofusing untuk kepentingan pandemi.

Akan tetapi menurutnya, pandemi sudah mulai berangsur membaik, sehingga anggaran sudah perlahan kembali normal. Contoh konkrit, pemerintah sudah membuat plan fokus pada pembangunan dan pembentukan Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan.

“Tapi kami berharap pemerintah melakukan pemerataan pembangunan ini tidak harus di monopoli salah satu daerah,” kata ketua DPC PKB Bangkalan pada acara Rapat Kerja dan Dialog Publik Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Rabu (10/08/2022).

“Pembangunan IKN adalah sebuah kewajiban karena berbentuk undang-undang. Namun, bagaimana daerah yang tertinggal ini ?,” tandasnya.

Baca Juga :  Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Menurutnya, ada tiga pokok penting yang selalu digaungkan masyarakat Madura melalui Anggota DPR RI dari Dapil Madura, agar pembangunan madura segera terwujud.

“Pertama segera realisasikan Perpres 80 tahun 2019, kedua meminta pemerintah melakukan revisi skema pembiayaan percepatan pembangunan Madura, ketiga mendorong pemerintah menjadikan madura sebagai kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.

Dikatakan Syafiuddin, Seharusnya pemerintah memiliki keseriusan setidaknya melakukan peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti Perpres 80 tersebut.

“Walaupun pembangunannya dilakukan secara multi years contract,” katanya.

Kemudian Syafiuddin meminta pemerintah, melakukan revisi skema pembiayaan, dia mengatakan jangan hanya dibebankan pada perusahaan swasta. 

Seperti diketahui bersama, skema pembiayaan dalam perpres 80 hanya 16 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara pihak Swasta dibebankan 80 persen. Seharusnya Skema pembiayaan itu seimbang 50 persen APBN dan 50 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Jika hal itu dipenuhi maka dampaknya sangat diyakini akan mendatangkan para investor,” jelasnya.

Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah lebih bijak dan baik lagi apabila Madura dibuatkan regulasi undang-undang atau regulasi undang undang ekonomi khusus Madura. 

Baca Juga :  Sambut Hangat SMSI Jatim, Khofifah Berjanji Akan Memfasilitasi

“Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus. Para investor tertarik melakukan investasi di NTB dan Bali. Karena disana memberi keringanan pajak serta daerah ekonomi khusus,” ucapnya.

Dia menekankan, masyarakat madura  sangat terbuka pada percepatan pembangunan Madura agar segera terealisasi. Sehingga pemerintah tidak hanya menyatakan harapan palsu pada masyarakat Madura. Dari beberapa mega proyek yang sudah direncanakan, belum satupun sejak keluar Perpres 80 ada tindakan nyata dari pemerintah.

“Seperti pembangunan pembanguan Indonesia Islamic Science Park (IISP), pembangunan jalan tol menuju pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun Pelabuhan Tanjung Bulupandan, industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun jalan Kecamatan Modung – Sreseh Sampang,” ungkapnya.

Kemudian, Madura Industrial Seaport City, reaktivasi jalur kereta api Kamal-Sumenep. Serta program se-Kawasan Gerbang Kertosusila, serta transportasi publik Gerbang Kertosusila.

“Tapi hal pokok yang tidak diinginkan oleh masyarakat Madura yaitu jangan sampai kultur dan kearifan lokal terkait kemaduraan tergerus, namun apabila berkaitan dengan pembangunan silahkan warga madura sangat terbuka,” pungkas Syafiuddin.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB