Bangkalan || Rega Media News
Janji manis Pemerintah Pusat dalam Percepatan pembangunan Pulau Madura, sampai saat ini hanya hempasan belaka. Sudah tiga tahun terakhir keluar Perpres 80 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Gerbang Kertosusilo salah satunya termasuk Bangkalan, Madura, belum ada langkah jelas dari pemerintah.
Meskipun, anggota Komisi V DPR RI, H. Syafiuddin dari dapil Madura ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) mewanti-wanti pemerintah agar segera Perpres 80 tahun 2019 menjadi atensi prioritas pembagunan.
Pria yang akrab disapa abah Syafik ini mengatakan, Pemerintah selama ini menjawab ketersediaan anggaran sejak tahun 2019 hingga 2021, dialihkan pada penanganan Covid-19. Akibatnya minim anggaran karena harus di recofusing untuk kepentingan pandemi.
Akan tetapi menurutnya, pandemi sudah mulai berangsur membaik, sehingga anggaran sudah perlahan kembali normal. Contoh konkrit, pemerintah sudah membuat plan fokus pada pembangunan dan pembentukan Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan.
“Tapi kami berharap pemerintah melakukan pemerataan pembangunan ini tidak harus di monopoli salah satu daerah,” kata ketua DPC PKB Bangkalan pada acara Rapat Kerja dan Dialog Publik Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB), Rabu (10/08/2022).
“Pembangunan IKN adalah sebuah kewajiban karena berbentuk undang-undang. Namun, bagaimana daerah yang tertinggal ini ?,” tandasnya.
Menurutnya, ada tiga pokok penting yang selalu digaungkan masyarakat Madura melalui Anggota DPR RI dari Dapil Madura, agar pembangunan madura segera terwujud.
“Pertama segera realisasikan Perpres 80 tahun 2019, kedua meminta pemerintah melakukan revisi skema pembiayaan percepatan pembangunan Madura, ketiga mendorong pemerintah menjadikan madura sebagai kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.
Dikatakan Syafiuddin, Seharusnya pemerintah memiliki keseriusan setidaknya melakukan peletakan batu pertama pembangunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti Perpres 80 tersebut.
“Walaupun pembangunannya dilakukan secara multi years contract,” katanya.
Kemudian Syafiuddin meminta pemerintah, melakukan revisi skema pembiayaan, dia mengatakan jangan hanya dibebankan pada perusahaan swasta.
Seperti diketahui bersama, skema pembiayaan dalam perpres 80 hanya 16 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara pihak Swasta dibebankan 80 persen. Seharusnya Skema pembiayaan itu seimbang 50 persen APBN dan 50 persen dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Jika hal itu dipenuhi maka dampaknya sangat diyakini akan mendatangkan para investor,” jelasnya.
Syafiuddin juga menambahkan, pemerintah lebih bijak dan baik lagi apabila Madura dibuatkan regulasi undang-undang atau regulasi undang undang ekonomi khusus Madura.
“Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang sudah menjadi kawasan ekonomi khusus. Para investor tertarik melakukan investasi di NTB dan Bali. Karena disana memberi keringanan pajak serta daerah ekonomi khusus,” ucapnya.
Dia menekankan, masyarakat madura sangat terbuka pada percepatan pembangunan Madura agar segera terealisasi. Sehingga pemerintah tidak hanya menyatakan harapan palsu pada masyarakat Madura. Dari beberapa mega proyek yang sudah direncanakan, belum satupun sejak keluar Perpres 80 ada tindakan nyata dari pemerintah.
“Seperti pembangunan pembanguan Indonesia Islamic Science Park (IISP), pembangunan jalan tol menuju pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun Pelabuhan Tanjung Bulupandan, industri terpadu dengan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, pembangun jalan Kecamatan Modung – Sreseh Sampang,” ungkapnya.
Kemudian, Madura Industrial Seaport City, reaktivasi jalur kereta api Kamal-Sumenep. Serta program se-Kawasan Gerbang Kertosusila, serta transportasi publik Gerbang Kertosusila.
“Tapi hal pokok yang tidak diinginkan oleh masyarakat Madura yaitu jangan sampai kultur dan kearifan lokal terkait kemaduraan tergerus, namun apabila berkaitan dengan pembangunan silahkan warga madura sangat terbuka,” pungkas Syafiuddin.