Pemkab Asel Diminta Bentuk Perbup Pengelolaan Wisata Pulau Dua

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wisata Pulau Dua Aceh Selatan.

Caption: Wisata Pulau Dua Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan diminta segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup), tentang pengelolaan objek wisata Pulau Dua.

Permintaan itu disampaikan Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurutnya, pengelolaan objek wisata Pulau Dua di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur itu selama ini terkesan tidak resmi.

“Sepertinya selama ini pengelola objek wisata Pulau Dua belum memiliki stempel resmi, untuk keperluan surat menyurat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Jaring Puluhan Motor Balap Liar

Ia menyebutkan, stempel resmi ini bukan untuk keperluan surat menyurat, tetapi juga keperluan stempel Surat Perintah Jalan (SPJ), bagi pengunjung dari instansi pemerintah maupun BUMN.

Soalnya baru-baru ini, ada pengunjung dari BUMN yang ingin meminta tanda tangan dan stempel dari pihak pengelola objek wisata Pulau Dua.

“Tetapi, pihak pengelola tidak memiliki stempel. Dengan apa distempel, tidak ada stempel resmi, apa distempel dengan jempol,” sebutnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Pariwisata, agar tanggap mencerna setiap permasalahan di objek wisata Pulau Dua tersebut.

Baca Juga :  KPU Sampang; DPSHP Pemilu 2019 Lebih Tinggi dari DPT Pilkada 2018

“Jangan sampai pengunjung dari luar beranggapan, kutipan yang dilakukan di objek wisata Pulau Dua tersebut adalah pungutan liar atau pungli,” ucapnya.

Sebab, sambungnya lagi, kutipan parkir dan tarif menyeberang ke Pulau Dua Rp 50 ribu perorang, bisa disebut tidak resmi dan tidak ada pemasukan PAD untuk Aceh Selatan.

“Maka itu kita meminta kepada Pemkab Aceh Selatan segera membentuk Perbup, supaya pengelolaan objek wisata tersebut resmi dan memiliki stempel,” harapnya.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB