Pemkab Asel Diminta Bentuk Perbup Pengelolaan Wisata Pulau Dua

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wisata Pulau Dua Aceh Selatan.

Caption: Wisata Pulau Dua Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan diminta segera membentuk Peraturan Bupati (Perbup), tentang pengelolaan objek wisata Pulau Dua.

Permintaan itu disampaikan Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (11/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurutnya, pengelolaan objek wisata Pulau Dua di Gampong Ujung Pulo Rayeuk Kecamatan Bakongan Timur itu selama ini terkesan tidak resmi.

“Sepertinya selama ini pengelola objek wisata Pulau Dua belum memiliki stempel resmi, untuk keperluan surat menyurat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Cimahi Ingatkan Pengendara Pakai Masker

Ia menyebutkan, stempel resmi ini bukan untuk keperluan surat menyurat, tetapi juga keperluan stempel Surat Perintah Jalan (SPJ), bagi pengunjung dari instansi pemerintah maupun BUMN.

Soalnya baru-baru ini, ada pengunjung dari BUMN yang ingin meminta tanda tangan dan stempel dari pihak pengelola objek wisata Pulau Dua.

“Tetapi, pihak pengelola tidak memiliki stempel. Dengan apa distempel, tidak ada stempel resmi, apa distempel dengan jempol,” sebutnya.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Pariwisata, agar tanggap mencerna setiap permasalahan di objek wisata Pulau Dua tersebut.

Baca Juga :  Warga Panjelinan Bangkalan Keluhkan Kartu Bansos Dipegang Perangkat Desa

“Jangan sampai pengunjung dari luar beranggapan, kutipan yang dilakukan di objek wisata Pulau Dua tersebut adalah pungutan liar atau pungli,” ucapnya.

Sebab, sambungnya lagi, kutipan parkir dan tarif menyeberang ke Pulau Dua Rp 50 ribu perorang, bisa disebut tidak resmi dan tidak ada pemasukan PAD untuk Aceh Selatan.

“Maka itu kita meminta kepada Pemkab Aceh Selatan segera membentuk Perbup, supaya pengelolaan objek wisata tersebut resmi dan memiliki stempel,” harapnya.

Berita Terkait

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis
Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga
Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur
Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:48 WIB

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:05 WIB

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:49 WIB

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv saat terjadinya pembacokan terhadap petugas SPBU Camplong oleh sejumlah orang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:40 WIB

Caption: mantan pacar MFA mahasiswa UTM viral nyamar pakai hijab, memberikan keterangan kepada anggota Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Mahasiswa UTM Nyamar Masuk Kos Putri

Sabtu, 25 Okt 2025 - 17:08 WIB

Caption: Ketua PBSI Kabupaten Sampang Mohammad Farok, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 11:48 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Jakfar, saat diwawancara usai upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, (dok. regamedianews).

Daerah

Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya

Sabtu, 25 Okt 2025 - 09:05 WIB