BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Kejaksaan Negeri Se Jawa Timur

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pihak BPJS Ketenagakerjaan pose bersama dengan pihak Kejaksaan se Jawa Timur.

Caption: pihak BPJS Ketenagakerjaan pose bersama dengan pihak Kejaksaan se Jawa Timur.

Surabaya || Rega Media News

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS), antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se Jawa Timur terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mia Amiati, SH MH, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Timur Deny Yusyulian, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran struktural di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur beserta jajaran dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Timur.

BPJAMSOSTEK menggandeng institusi Kejaksaan, guna peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang belum melindungi tenaga kerjanya dalam keanggotaan BPJAMSOSTEK.

Baca Juga :  Dengan Penuh Semangat, Babinsa Samadua Bersama Warga Bangun Jalan Tani

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Deny Yusyulian mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kejaksaan, atas kerjasama dan pencapaian yang telah terlaksana selama ini, sehingga berdampak positif terhadap awareness dan kepatuhan Badan Usaha atau Pemberi Kerja.

“Kejaksaan sangat membantu kami dalam penanganan bidang hukum terkait Kewajiban Badan Usaha dan hak-hak Tenaga Kerja yang tidak dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, dalam siaran tertulisnya, Kamis (11/8/2022).

Menurut Deny Yusyulian, tujuan kegiatan tersebut adalah perpanjangan kerjasama serta implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Dirinya berharap dari kerjasama ini bisa meningkatkan cakupan kepesertaan Perlindungan BPJAMSOSTEK di Jawa Timur.

Pada kegiatan itu, dilakukan juga monitoring dan evaluasi kinerja penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) Tahun 2022 Kejaksaan Negeri, serta pemberian penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Terproduktif Tahun 2022.

Baca Juga :  Nukar Sampah Bisa Dapat Tiket Sakoci

Dengan adanya montoring yang baik ini, maka diharapkan penyelesaian kepatuhan badan usaha baik yang menunggak iuran atau belum memenuhi kewajibannya, terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial yang merupakan hak bagi para pekerja Jawa Timur dapat segera terselesaikan.

“Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, memberikan dampak yang positif, sehingga mendorong kepatuhan badan usaha dan menjamin kesejahteraan masyarakat pekerja,” tegasnya.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari memberikan keterangan, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi pemerintah untuk mewujudkan perlindungan jaminan sosial universal coverage.

“Kami akan terus bersinergi dengan instansi pemerintah setempat dalam upaya mewujudkan perlindungan jaminan sosial universal coverage, para pekerja bekerja lebih aman, nyaman, tidak perlu khawatir akan resiko resiko pekerjaannya,” pungkas Vinca.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB