Oknum Jaksa Bojonegoro Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Bojonegoro || Rega Media News

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Bojonegoro berinisial AH ditangkap Polres Jombang atas dugaan pencabulan anak laki-laki 16 tahun di sebuah hotel.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiyati membenarkan kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH. Yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (18/8/22).

Baca Juga :  Jam Buka Pelayanan Pengadilan Agama Sampang Molor

Mia mengatakan, tersangka ditangkap pada pukul 00.30 Wib, di Hotel Sentra Candi Mulyo Jombang. Terkait dengan penangkapan ini, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap jaksa tersebut.

“Kita tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut,” ucap Mia.

Mia menyebut, pihaknya telah mencopot jabatan jaksa itu dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dia pun memastikan, akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan agar dilakukan pemberhentian terhadap jaksa tersebut.

Baca Juga :  Update Corona Jatim, Pulau Madura 3 PDP Dan 51 ODP

Pihaknya, lanjut Mia, tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya.

“Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya,” tegasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB