Pertama di Madura, Pemkab Sampang Gratiskan Biaya Pengobatan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bupati Sampang bersama Dirut BPJS didampingi ibu PKK Sampang, usai launching program UHC dan PSC 199.

Caption: Bupati Sampang bersama Dirut BPJS didampingi ibu PKK Sampang, usai launching program UHC dan PSC 199.

Sampang || Rega Media News

Kabar gembira bagi masyarakat Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, melaunching program Universal Health Coverage (UHC) dan Publik Safety Center (PSC) 199 di Pendopo Trunojoyo Sampang, Jumat (19/08/2022) pagi.

Tujuan program UHC dan PSC 199 tersebut, untuk menggratiskan semua biaya pengobatan masyarakat di semua rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Turut hadir dalam launching tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Direktur Utama BPJS Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Wakil Ketua 1 DPRD Sampang H Amin Arif Tirtana, Sekretaris Daerah Sampang H Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Ketua Tim PKK H. Mimin Slamet Junaidi, Wakil Ketua Tim PKK Sampang H Fanny Abdullah Hidayat, Kepala Puskesmas dan Camat Se Kabupaten Sampang.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan, pihaknya akan terus hadir untuk memberikan pelayanan dan pemberdayaan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat setempat dengan cara menggratiskan seluruh biaya pengobatan di semua rumah sakit hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berdomisili Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Rencanakan Pelebaran Jalan Arek Lancor

“Program UHC ini juga bisa mengcover biaya pengobatan masyarakat yang tinggal di luar Kota Sampang, dengan menunjukkan KTP di rumah sakit tempat berobat atau fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Slamet Junaidi.

Bupati yang akrab disapa Haji Idi menuturkan, program ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat Sampang, bahwa semua masyarakat mulai 1 Agustus kemarin sudah bisa berobat secara gratis di rumah sakit tempat berobat.

“Masyarakat yang tidak mempunyai KTP kita akan bantu pengurusannya ke Dispendukcapil. Program ini kami anggarkan senilai Rp 30 miliar bersumber dari APBD tahun 2022. Dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, baru 13 daerah termasuk satu-satunya 4 Kabupaten yang di Madura hanya Sampang,” tandasnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK mengaku kagum karena pertama kali datang ke Kabupaten Sampang, saat ini perkembangan pesat yang terjadi sangat meningkat.

“Ini pertama kalinya ke Sampang, ternyata perkembangannya luar biasa dibawah kepemimpinan Bapak Bupati dan Forkopimda semuanya , kemajuannya sangat clear dan jelas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Pileg Dapil II Pamekasan Dituntut Hitung Ulang, KPU Diminta Profesional

Pihaknya memuji pencapaian Kabupaten Sampang di bidang kesehatan, salah satunya pencapaian tentang BPJS, pasalnya belum sampai pada penghujung tahun, capaian BPJS Kesehatan di Kabupaten Sampang hampir mencapai angka sempurna.

“Target BPJS Kesehatan secara nasional tahun ini bisa mencapai 98 %, di Sampang sudah cukup tinggi, lebih dari 97,52%, kurang lebih 23.000 lagi menuju 100%, bukan masalah yang besar bagi Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdullah Najich menyampaikan, selain program UHC, juga ada program pendekatan pelayanan yakni, PSC 119. Tujuannya, guna memudahkan masyarakat Sampang yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.

“Dimana masyarakat yang membutuhkan rujukan kesehatan tinggal telepon ke tim PSC 199. Kami akan mengirimkan ambulans dan tim untuk menjemput ke rumah atau ke lokasi. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot lagi mencarter mobil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB