Polsek Semampir Tangkap Maling Motor, Keluarga Akui Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Caption: inisial IN tampak menggunakan baju tahanan Polsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria mengalami gangguan jiwa terpaksa diamankan Polsek Semampir, Surabaya, lantaran diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor, Kamis (18/08/2022).

Pria berpostur tubuh tegak dan berambut pendek ini diamankan saat hendak di massa warga, lantaran mengegas sepeda motor yang dipanasi pemiliknya, di depan Salon Rizka, Jl. Bulaksari Surabaya.

“Pria itu berinisial IN (27 th), warga Wonokusumo Surabaya. Sedangkan pemilik sepeda motor berinisial RS (28 th), warga Kediri, Jawa Timur,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhut, melalui Kanit Reskrim Iptu Doni.

Selain mengamankan pelaku, kata Doni, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepada motor merk Honda PCX Nopol AG-3602-ECQ, milik korban.

Juga, satu sepeda motor Honda PCX Nopol L-5864-NG milik IN, 1 lembar STNK Nopol AG-3602-ECQ milik korban dan 1 buah kontak sepeda motornya.

“IN diamankan sementara, lantaran diduga hendak mencuri sepeda motor milik korban RS,” terang Doni kepada regamedianews.com, Jum’at (19/08/2022).

Untuk sementara, Lanjut Doni, pihaknya melakukan pengamanan terhadap pelaku serta masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Sedangkan, menurut keterangan keluarga IN mengalami sakit jiwa dan pihak keluarga melakukan rawat jalan dan kontrol sejak tanggal 11 Juli kemarin.

“Terkait prosesnya, kami masih mendalami kebenaran keadaan inisial IN, apakah benar-benar mengalami sakit jiwa ?,” pungkasnya.