Polres Sampang Ringkus Kakek Perkosa Gadis Ketapang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang kakek berinisial SM (62 th), asal warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan jeruji besi Mapolres setempat.

SM terpaksa diringkus anggota Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, lantaran tega memperkosa Bunga (nama samaran), seorang gadis Desa Ketapang Laok yang masih berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat SM terhadap bunga (korban) dilakukannya di rumah korban, dengan cara membungkam mulut dan mengikat korban dengan sarung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Polres setempat Aiptu Reza Purnomo mengungkapkan, SM berhasil ditangkap di jalan Desa Ketapang Laok, pada Selasa (16/08/2022) malam.

Baca Juga :  Jadi Pengecer Sabu, Pria Asal Bangkalan Ini Harus Berlebaran di Sel Tahanan

“Keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada hari Senin (15/08), selang sehari kita bersama Resmob, langsung melakukan penangkapan terhadap inisial SM,” ungkap Reza, Jum’at (19/08) malam.

Dalam laporannya, terang Reza, kejadian tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (korban) tersebut, terjadi pada bulan Juli 2022 lalu, namun keluarga korban baru melapor hari Senin 15 Agustus kemarin.

“Pengakuan korban, aksi tak senonoh pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan dirumah korban, saat itu korban buang air kecil ke kamar mandi, setelah keluar langsung ditarik oleh tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Nenek Tewas Mengambang di Kali Lamong Surabaya

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, tersangka tidak hanya menarik korban, akan tetapi juga menutup mulut, lalu mengikat korban dengan kain sarung, dan terjadilah perbuatan tindak pidana persetubuhan itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial SM dijerat Pasal 81 atau 82 yo UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Reza.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB