Polres Sampang Ringkus Kakek Perkosa Gadis Ketapang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang kakek berinisial SM (62 th), asal warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan jeruji besi Mapolres setempat.

SM terpaksa diringkus anggota Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, lantaran tega memperkosa Bunga (nama samaran), seorang gadis Desa Ketapang Laok yang masih berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat SM terhadap bunga (korban) dilakukannya di rumah korban, dengan cara membungkam mulut dan mengikat korban dengan sarung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Polres setempat Aiptu Reza Purnomo mengungkapkan, SM berhasil ditangkap di jalan Desa Ketapang Laok, pada Selasa (16/08/2022) malam.

Baca Juga :  Polres Sampang Siaga Satu Hadapi Bencana Alam

“Keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada hari Senin (15/08), selang sehari kita bersama Resmob, langsung melakukan penangkapan terhadap inisial SM,” ungkap Reza, Jum’at (19/08) malam.

Dalam laporannya, terang Reza, kejadian tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (korban) tersebut, terjadi pada bulan Juli 2022 lalu, namun keluarga korban baru melapor hari Senin 15 Agustus kemarin.

“Pengakuan korban, aksi tak senonoh pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan dirumah korban, saat itu korban buang air kecil ke kamar mandi, setelah keluar langsung ditarik oleh tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Terduga Bandar Togel di Gunung Maddah Sampang Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, tersangka tidak hanya menarik korban, akan tetapi juga menutup mulut, lalu mengikat korban dengan kain sarung, dan terjadilah perbuatan tindak pidana persetubuhan itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial SM dijerat Pasal 81 atau 82 yo UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Reza.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB