Polres Sampang Ringkus Kakek Perkosa Gadis Ketapang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial (SM) warga Desa Ketapang Laok, diamankan di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang kakek berinisial SM (62 th), asal warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam dibalik sel tahanan jeruji besi Mapolres setempat.

SM terpaksa diringkus anggota Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, lantaran tega memperkosa Bunga (nama samaran), seorang gadis Desa Ketapang Laok yang masih berusia 14 tahun.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, perbuatan bejat SM terhadap bunga (korban) dilakukannya di rumah korban, dengan cara membungkam mulut dan mengikat korban dengan sarung.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit PPA Polres setempat Aiptu Reza Purnomo mengungkapkan, SM berhasil ditangkap di jalan Desa Ketapang Laok, pada Selasa (16/08/2022) malam.

Baca Juga :  Buleks Datangi SMA Barunawati Surabaya

“Keluarga korban melapor ke Polres Sampang pada hari Senin (15/08), selang sehari kita bersama Resmob, langsung melakukan penangkapan terhadap inisial SM,” ungkap Reza, Jum’at (19/08) malam.

Dalam laporannya, terang Reza, kejadian tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur (korban) tersebut, terjadi pada bulan Juli 2022 lalu, namun keluarga korban baru melapor hari Senin 15 Agustus kemarin.

“Pengakuan korban, aksi tak senonoh pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dilakukan dirumah korban, saat itu korban buang air kecil ke kamar mandi, setelah keluar langsung ditarik oleh tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Blue Light Malam Hari

Lebih lanjut Reza mengungkapkan, tersangka tidak hanya menarik korban, akan tetapi juga menutup mulut, lalu mengikat korban dengan kain sarung, dan terjadilah perbuatan tindak pidana persetubuhan itu.

“Akibat perbuatannya, tersangka inisial SM dijerat Pasal 81 atau 82 yo UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Reza.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB