Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang pemuda terpaksa ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, lantaran sedang pesta narkoba di kamar kosong, Jl. Sawah Pulo SR, Surabaya, Senin (22/08/2022) kemarin.

Ketiganya masing-masing berinisial AG (21 th) warga Tambak Asri, inisial PI (15 th) warga Sidotopo Wetan dan MIZ (15 th) warga Tambak Asri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, ketiga pemuda tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah (kamar) kosong di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya.

Baca Juga :  Aktivis "Kutu Loncat"

“Karena yang dua merupakan anak-anak masih berusia dibawah umur, kami tidak bisa menunjukkan keduanya. Namun, hanya menunjukkan satu pelaku usianya sudah dewasa yakni 21 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut merupakan seorang pengamen jalanan.

“Jadi, uang hasil mengamen dikumpulkan dan dibelikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo SR Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Kabel PJU di Bangkalan Kembali Digasak Maling 

Dari keterangan ketiganya, mereka sudah sering mengkonsumsi narkoba dan membeli dari seorang pengedar bernama CAK.

Barang bukti yang diamankan, yakni alat hisap sabu (bong), 3 sedotan warna putih, 1 pipet kaca dengan berat 0,90 gram, 1 korek api dan 1 klip plastik kecil dengan berat 0,26 gram.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB