Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang pemuda terpaksa ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, lantaran sedang pesta narkoba di kamar kosong, Jl. Sawah Pulo SR, Surabaya, Senin (22/08/2022) kemarin.

Ketiganya masing-masing berinisial AG (21 th) warga Tambak Asri, inisial PI (15 th) warga Sidotopo Wetan dan MIZ (15 th) warga Tambak Asri Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, ketiga pemuda tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah (kamar) kosong di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya.

Baca Juga :  Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Surabaya Diringkus Polisi

“Karena yang dua merupakan anak-anak masih berusia dibawah umur, kami tidak bisa menunjukkan keduanya. Namun, hanya menunjukkan satu pelaku usianya sudah dewasa yakni 21 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut merupakan seorang pengamen jalanan.

“Jadi, uang hasil mengamen dikumpulkan dan dibelikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo SR Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Ditangkap di Tangerang Banten, Dulhari Dipenjara 20 Tahun

Dari keterangan ketiganya, mereka sudah sering mengkonsumsi narkoba dan membeli dari seorang pengedar bernama CAK.

Barang bukti yang diamankan, yakni alat hisap sabu (bong), 3 sedotan warna putih, 1 pipet kaca dengan berat 0,90 gram, 1 korek api dan 1 klip plastik kecil dengan berat 0,26 gram.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB