Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang pemuda terpaksa ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, lantaran sedang pesta narkoba di kamar kosong, Jl. Sawah Pulo SR, Surabaya, Senin (22/08/2022) kemarin.

Ketiganya masing-masing berinisial AG (21 th) warga Tambak Asri, inisial PI (15 th) warga Sidotopo Wetan dan MIZ (15 th) warga Tambak Asri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, ketiga pemuda tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah (kamar) kosong di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya.

Baca Juga :  DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

“Karena yang dua merupakan anak-anak masih berusia dibawah umur, kami tidak bisa menunjukkan keduanya. Namun, hanya menunjukkan satu pelaku usianya sudah dewasa yakni 21 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut merupakan seorang pengamen jalanan.

“Jadi, uang hasil mengamen dikumpulkan dan dibelikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo SR Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Lama Diincar, 2 Pemuda Teluk Nibung Terciduk

Dari keterangan ketiganya, mereka sudah sering mengkonsumsi narkoba dan membeli dari seorang pengedar bernama CAK.

Barang bukti yang diamankan, yakni alat hisap sabu (bong), 3 sedotan warna putih, 1 pipet kaca dengan berat 0,90 gram, 1 korek api dan 1 klip plastik kecil dengan berat 0,26 gram.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB