Masih Dibawah Umur, Tiga Pengamen Surabaya Nekat Nyabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Caption: Kapolsek Krembangan (AKP Sudaryanto) tunjukkan seorang pengamen yang ditangkap saat pesta narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang pemuda terpaksa ditangkap petugas Reskrim Polsek Krembangan, lantaran sedang pesta narkoba di kamar kosong, Jl. Sawah Pulo SR, Surabaya, Senin (22/08/2022) kemarin.

Ketiganya masing-masing berinisial AG (21 th) warga Tambak Asri, inisial PI (15 th) warga Sidotopo Wetan dan MIZ (15 th) warga Tambak Asri Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengatakan, ketiga pemuda tersebut ditangkap saat sedang pesta narkoba di rumah (kamar) kosong di Jl. Sawah Pulo SR Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tangan Pelaku Pungli dan Calo KK/KTP di Dispendukcapil Jember

“Karena yang dua merupakan anak-anak masih berusia dibawah umur, kami tidak bisa menunjukkan keduanya. Namun, hanya menunjukkan satu pelaku usianya sudah dewasa yakni 21 tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan AKP Evan Andias mengatakan, ketiga pemuda yang ditangkap tersebut merupakan seorang pengamen jalanan.

“Jadi, uang hasil mengamen dikumpulkan dan dibelikan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sawah Pulo SR Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

Dari keterangan ketiganya, mereka sudah sering mengkonsumsi narkoba dan membeli dari seorang pengedar bernama CAK.

Barang bukti yang diamankan, yakni alat hisap sabu (bong), 3 sedotan warna putih, 1 pipet kaca dengan berat 0,90 gram, 1 korek api dan 1 klip plastik kecil dengan berat 0,26 gram.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Sargi mengalami luka sobek dibagian leher, akibat kejadian KDRT yang diduga dilakukan istrinya,  (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB