KIP Aceh Selatan Verifikasi Administrasi Kepengurusan Partai Politik

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi adminitrasi pada Partai Politik yang mempunyai kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan, ujar Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal, ST, MT, kepada wartawan jum’at (26/08/2022).

Partai politik calon peserta pemilu yang lolos pendaftaran di komisi pemilihan umum (KPU RI) tercatat sebanyak 24 Partai Nasional.

Dari 24 Partai Politik yang sudah lolos pendaftaran KPU RI, hanya ada 23 Partai Politik yang sudah memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan untuk Partai Politik Lokal yang sudah lolos pendaftaran di KIP Aceh sebanyak 6 partai, namun yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan hanya ada 5 Partai Politik Lokal,” katanya.

Baca Juga :  Ops Zebra di Sampang Berakhir, Pengendara Diimbau Tetap Tertib Lalulintas

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Selatan Yusrizal, ST, MT, lebih lanjut mengatakan untuk saat ini KIP Aceh Selatan sedang melakukan verifikasi adminitrasi untuk ke seluruhan ke anggotaan Partai Politik yang terdaftar di sistem informasi Partai Politik Sipol.

Dari 23 Partai Nasional yang sudah terdaftar memiliki kepengurusan hanya 14 partai politik yang sudah nenyerahkan logo atau penghubung ke kantor KIP Aceh Selatan.

Mereka berharap bagi Partai Politik yang ada kepengurusan Partai ditingkat Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menindak lanjuti hasil verivikasi administrasi terkait usia, pekerjaan, potensi ganda dan kegandaan exsternal sampai batas waktu tanggal 26 Agustus bebernya.

Baca Juga :  Catat, Mulai Senin 7 September Mendatang Warga Indonesia Dilarang Masuk Malaysia

“Jika Partai Politik tidak menindak lanjuti hasil verifikasi administrasi terkait usia, pekerjaan dan kegandaan eksternal tindak lanjuti sampai batas waktu yang sudah di tentukan, maka ke anggotaan Partai Politik tersebut dapat di nyatakan tidak memenuhi syarat ke anggotaan partai politik di Kabupaten Aceh Selatan,”tambahnya.

Kami mengharapakan bagi 9 Partai Politik yang belum menyerahkan logo atau penghubung untuk segera menyerahkan supaya dapat mempermudah pemberian informasi kepada KIP Aceh Selatan tentang Partai Politik yang bersangkutan.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB