KIP Aceh Selatan Verifikasi Administrasi Kepengurusan Partai Politik

- Jurnalis

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Caption: Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan saat ini sedang melakukan verifikasi adminitrasi pada Partai Politik yang mempunyai kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan, ujar Devisi Teknis Penyelengara KIP, Yusrizal, ST, MT, kepada wartawan jum’at (26/08/2022).

Partai politik calon peserta pemilu yang lolos pendaftaran di komisi pemilihan umum (KPU RI) tercatat sebanyak 24 Partai Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 24 Partai Politik yang sudah lolos pendaftaran KPU RI, hanya ada 23 Partai Politik yang sudah memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan.

“Sedangkan untuk Partai Politik Lokal yang sudah lolos pendaftaran di KIP Aceh sebanyak 6 partai, namun yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Aceh Selatan hanya ada 5 Partai Politik Lokal,” katanya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Selatan Yusrizal, ST, MT, lebih lanjut mengatakan untuk saat ini KIP Aceh Selatan sedang melakukan verifikasi adminitrasi untuk ke seluruhan ke anggotaan Partai Politik yang terdaftar di sistem informasi Partai Politik Sipol.

Dari 23 Partai Nasional yang sudah terdaftar memiliki kepengurusan hanya 14 partai politik yang sudah nenyerahkan logo atau penghubung ke kantor KIP Aceh Selatan.

Mereka berharap bagi Partai Politik yang ada kepengurusan Partai ditingkat Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menindak lanjuti hasil verivikasi administrasi terkait usia, pekerjaan, potensi ganda dan kegandaan exsternal sampai batas waktu tanggal 26 Agustus bebernya.

Baca Juga :  Semprotkan Disinfektan & Bangun Posko, Karang Taruna Desa Di Bangkalan Data Pendatang Dari Zona Merah

“Jika Partai Politik tidak menindak lanjuti hasil verifikasi administrasi terkait usia, pekerjaan dan kegandaan eksternal tindak lanjuti sampai batas waktu yang sudah di tentukan, maka ke anggotaan Partai Politik tersebut dapat di nyatakan tidak memenuhi syarat ke anggotaan partai politik di Kabupaten Aceh Selatan,”tambahnya.

Kami mengharapakan bagi 9 Partai Politik yang belum menyerahkan logo atau penghubung untuk segera menyerahkan supaya dapat mempermudah pemberian informasi kepada KIP Aceh Selatan tentang Partai Politik yang bersangkutan.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB