Proyek Pemprov Jatim di Sampang Senilai Rp 23 Miliar Rusak Berantakan

- Jurnalis

Jumat, 2 September 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bangunan Proyek Jalan Provinsi Sampang Ketapang Tepatnya di Desa Kamoning Sampang.

Caption: Bangunan Proyek Jalan Provinsi Sampang Ketapang Tepatnya di Desa Kamoning Sampang.

Sampang II Rega Media News

Proyek pengaspalan jalan provinsi Sampang Ketapang, tepatnya di Desa Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, belum genap setahun bangunan proyek yang telan dana senilai Rp 23 miliar bersumber dari APBD Jatim TA. 2021 itu mulai rusak berantakan.

Tim Investigasi media ini, Agus Najich menduga proyek jalan Provinsi Sampang Ketapang yang telan dana Rp 23 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan cacat mutu, akibatnya, mudah rusak.

Baca Juga :  KPU Umumkan Caleg 2024 Terpilih di Kabupaten Sampang

“Sangat di sayangkan sekali, program bagus yang dicanangkan Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim, dicederai oleh oknum kontraktor nakal yang terkesan hanya mengedepankan profit oriented bukan kwalitas,” ujar Agus, Jumat (02/09/2022).

Agus menambahkan, proyek ini sudah melewati masa pemeliharaan, tapi kenyataannya di lapangan masih sebagian yang sudah diperbaiki.

Baca Juga :  Pramuka Ikut Partisipatif Pengawasan Pemilu "Saka Adyasta Pemilu"

“Akibat kwalitas bangunan proyek yang rusak berantakan ini, maka masyarakat/pengendara yang akan dirugikan. Bahkan, akan mengancam keselamatan saat lewat di jalan tersebut,” pungkasnya.

Sementara Kepala UPTD Dinas PU Bina Marga Jatim Cabang Sampang Moh. Haris belum bisa dimintai konfirmasi, bahkan dihubungi melalui jejaring telponnya tak merespon.

Berita Terkait

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB